SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Jumlah masyarakat yang kehilangan pekerjaan di Kabupaten Serang cukup tinggi. Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dsnakertans) Kabupaten Serang, terhitung sejak Januari hingga Juni 2024, sebanyak 3.287 pekerja kehilangan pekerjaan lantaran di-PHK.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), Pada Disnakertans Kabupaten Serang, TB Ana Supriatna mengatakan, dari 3.287 pekerja yang di-PHK, terdiri dari dua kategori yakni pelaporan PHK dan Perselisihan.
Untuk kasus pelaporan PHK sendiri, ada 2.843 yang terjadi untuk pelaporan PHK dari perusahaan, 434 PHK perselisihan serta 10 kasus PHI perselisihan.
“Untuk jumlah PHK perselisihan ada 42 perusahaan,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 8 Juli 2024.
Ia menjelaskan, untuk pelaporan PHK, biasanya sudah bisa diselesaikan secara bipartit oleh pekerja dan juga pihak perusahaan. Hasil dari perundingan yang dilaksanakan kemudian akan disampaikan ke Disnakertans Kabupaten Serang.
“Kalau bipartit tidak dapat diselesaikan, itu salah satu pihak mengajukan pencatatan perselisihan hubungan industrial. Untuk sekarang, bulan ini saja ada beberapa perusahaan yang mengajukan, karena secara Bipartit tidak terselesaikan,” tegasnya.
Apabila tidak ada kesepakatan pada pelaksanaan perselisihan di Disnakertras, maka pihaknya akan merekomendasikan penyelesaian di pengadilan perselisihan hubungan kerja. “Kita jembatani, nantinya sifatnya anjuran,” imbuhnya
Ia mengaku, ada sejumlah permasalahan yang menyebabkan terjadinya PHK di sejumlah perusahaan di Kabupaten Serang.
“Faktornya itu banyak kriteria PHK yang diajukan itu, karena keadaan mendesak, ke dua indisipliner, ke tiga kondisi perusahaan yang terganggu secara finansial. Sehingga tidak berjalan lancar,” tegasnya.
Sementara itu, saat ditanya mengenai adakah pengaruh merosotnya nilai rupiah terhadap dolar Amerika, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti, lantaran tidak adanya laporan.
“Kalau pengaruh nilai rupiah, kita ga tau karena tidak ada yang lapor. Yang sering karena pailit, penjualannya terganggu, ga lancar, rentetannya itu,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











