• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Pedagang Pasar Ciherang Diminta Bongkar Sendiri Lapaknya

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 10 Juli 2024 18:31
in Kabupaten Serang, Utama
0
Pedagang Pasar Ciherang Diminta Bongkar Sendiri Lapaknya
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Para pedagang di Pasar Ciherang, di Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, yang menerima surat peringatan dari Satpol PP Kabupaten Serang diminta untuk membongkar secara mandiri lapak-lapak mereka.

Hal itu dimaksudkan agar material yang dibongkar nantinya dapat kembali mereka manfaatkan. Selain itu, agar nantinya tidak terjadi keributan antara pedagang dan petugas.

Camat Cikande, Muhammad Agus mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan surat himbauan kepada para pedagang untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Para pedagang pun diberikan tenggat waktu hingga tanggal 23 Juli 2024.

“Disarankan pedagang itu membongkar sendiri, kalau dia tidak membongkar, nanti Satpol PP yang bertindak. Saya minta pedagang sadar, dibongkar sendiri aja biar ga rame-rame,” katanya, Rabu, 10 Juli 2024.

Ia mengatakan jika tidak semua bangunan akan dibongkar, melainkan hanya bangunan-bangunan yang berada tepat diatas bahu jalan. “Bangunan yang dibongkar yang di sebelah kanan jalan, yang tepat berada disamping Situ Ciherang. Kalau yang disebelah kiri jalan itu lahannya milik pribadi,” tegasnya.

Ia mengaku jika sebenarnya ada lahan yang nantinya dapat digunakan oleh para pedagang untuk berjualan pasca pembongkaran. Namum untuk lahan tersebut harus terlebih dahulu dikomunikasikan dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3).

“Sebenarnya ada lokasi, tapi memang milik balai, cuman perlu proses. Ada lahan di samping danau Ciherang, cuman harus ada komunikasi dengan balai, nanti mekanismenya seperti apa,” pungkasnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: berjualan di bahu jalanDPRD Kabupaten Serangkabupaten seranglapak pedagangpasar ciherangpedagang pasar ciherangpembongkaran paksaPemkab SerangSatpol PP Kabupaten Serangsurat pembongkaran
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

LPQQ Gaungkan Gerakan Pengentasan Buta Aksara Al-Qur’an di Pandeglang

Next Post

Dr. Nurdin Tegaskan WTP Bukan Lagi Prestasi, tapi Kewajiban untuk Hadirkan Performa Keuangan Terbaik

Next Post
Dr. Nurdin Tegaskan WTP Bukan Lagi Prestasi, tapi Kewajiban untuk Hadirkan Performa Keuangan Terbaik

Dr. Nurdin Tegaskan WTP Bukan Lagi Prestasi, tapi Kewajiban untuk Hadirkan Performa Keuangan Terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mahasiswa Farmasi UEU Terjun ke Masyarakat, Perkuat Edukasi Kesehatan di Binong

Mahasiswa Farmasi UEU Terjun ke Masyarakat, Perkuat Edukasi Kesehatan di Binong

by Redaksi
Minggu, 13 September 2026 20:17
0

Mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University melaksanakan kegiatan Praktik Farmasi Sosial di Kelurahan Binong,...

Polresta Serang Kota Gelar Bhakti Kesehatan di CFD Kota Serang

Polresta Serang Kota Gelar Bhakti Kesehatan di CFD Kota Serang

by Andre Adisas Putra
Minggu, 13 September 2026 20:13
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Sidokkes Polresta Serang Kota melaksanakan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.