SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Kasus ibu hamil yang meninggal dunia terjadi di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Korban yang bernama Roheni, berusia 38 tahun, merupakan warga desa Barugbung, Kecamatan Padarincnag, Kabupaten Serang. Ia diketahui meninggal dunia di Puskesmas Padarincang setelah tidak sadarkan diri di rumahnya.
Kepala Puskesmas Padarincang Suhada Hamsanikeda mengatakan, pada 22 Juni 2024, korban sempat datang ke Posyandu untuk memeriksakan kehamilannya. Saat diperiksa oleh bidan desa, korban diketahui memiliki tensi darah yang sangat tinggi yakni 160/100.
“Usia kehamilannya saat 22 Juni itu 32 minggu, dengan tensi darah 160/100. Bu bidan menyarankan pasiennya untuk ke Puskesmas, waktu itu pasien sempat menolak dengan alasan biaya. Setelah dibujuk korban akhirnya mau, dan diantar oleh bu bidan ke Puskesmas dengan menggunakan motor dibonceng bu bidannya,” katanya.
Setelah dilakukan penanganan, tensi darah korban kemudian sempat turun. Namun korban tetap diminta untuk datang ke rumah sakit dan memeriksakan kandungannya ke dokter spesialis.
“Korban ke Puskesmas, diobservasi diberi obat tekanan darah alhamdulillah membaik. Tapi tetap pasien diarahkan untuk ke rumah sakit untuk bertemu dokter, sudah diberi rujukan, tapi pasien sempat bingung karena alasan biaya dan saat itu suaminya lagi gak ada,” tegasnya.
Diketahui, saat ditanya oleh bidan, korban ternyata tidak datang ke rumah sakit karena terkendala masalah biaya. Korban juga diketahui tidak memiliki BPJS Kesehatan.
“Ditanya ke bu bidan ternyata pasien tidak ke rumah sakit besoknya di tanggal 23 Juni. Korban tidak punya BPJS, makanya beliau kebingungan masalah biaya. Termasuk saat dibawa ke Puskesmas kebingungan masalah biaya, saat itu kita gratiskan,” terangnya.
Diketahui, selain memiliki riwayat darah tinggi, kehamilan korban saat ini merupakan kehamilan yang keenam yang masuk dalam kategori risiko tinggi. “Kehamilan anak ke-6 melahirkan 5 kali belum pernah keguguran. Usia korban 38 tahun, udah risiko tinggi mulia dari usia, kehamilan yang keenam dan darah tinggi,” tegasnya.
Ia mengatakan, jika saat dibawa ke Puskesmas pada tanggal 12 Juli 2024 lalu, usia kandungan korban sudah matang. Saat itu pihaknya mendapatkan informasi dari kader jika korban sudah pingsan ketika ada dirumahnya.
“Jam 05.45 pasien datang ke puskesmas dalam kondisi tidak sadarkan diri, lalu dinyatakan meninggal,” terangnya.
Ia mengaku, di Kecamatan Padarincang, kurang lebih ada sekitar 25-30 persen ibu hamil yang masuk dalam kategori berisiko tinggi kehamilannya.
“Masih banyak ibu hamil yang berisiko tinggi, di 14 desa di Padarincang kita sudah ada bidan desanya, rata-rata data ibu hamil mulai dari usia, hamil ke berapanya, dan ada faktor penyerta, ada 25-30 persenan yang masuk kategori berisiko,” tegasnya.
Lebih lanjut ia mengimbau kepada masyarakat Padarincang, terutama ibu hamil untuk senantiasa memeriksakan kehamilannya, sehingga dapat terkontrol kehamilannya.
“Selain itu, kita harapkan warga punya identitas mulai dari KTP, KK jadi khawatir ada penyuluh saat kehamilan, dibawa ke rumah sakit ada KTP atau KK, lebih bagus lagi punya BPJS. Semua ibu hamil disarankan kontak dengan tenaga kesehatan. Kadang masih ada yang beranggapan karena belum kelihatan, jadi belum ketemu petugas kesehatan di awal kehamilan,” pungkasnya.
Diketahui, kasus meninggalnya ibu hamil di Kecamatan Padarincang merupakan kasus kedua di tahun ini. Sebelumnya ada ibu hamil warga Desa Bugel, dimana korban meninggal setelah tiga hari melahirkan. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aas Arbi











