LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mencatat total 32 jembatan gantung rusak dan tidak layak digunakan. Bahkan, viralnya aksi warga melintasi jembatang gantung nyaris putus di Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, pada 6 Juli 2024 lalu, menjadi sorotan banyak yang pihak.
Menanggapi banyak jembatan gantung rusak, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengungkapkan pihaknya sudah mengajukan perbaikan jembatan. Menurutnya Pemkab Lebak mengajukan langsung ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
“Melalui usulan surat bupati kepada Menteri PUPR pada tanggal 25 April 32 jembatan,” kata Iwan kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 15 Juli 2024.
Disampaikan Iwan, total 32 jembatan tersebut tersebar di seluruh Lebak. “Panjang usulan 1.820 meter dengan total anggaran Rp 36, 4 miliar,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak Irvan Suyatufika, menuturkam melalui surat usulan dari Bupati ke Kementerian PUPR pada tanggal 25 April 2024 lalu, total sebanyak 32 jembatan tidak layak dilalui akan diperbaiki.
“Usulan kita hanya nama jembatan sama bentang. Bentang total dari 32 jembatan 1820 meter” kata Irvan saat dihubungi.
Ia menambahkan, dari total 32 jembatan tersebut untuk total anggaran yang harus tersedia puluha miliar untuk memperbaiki jembatan gantung.
“Estimasi kalo di tangan jembatan gantung untuk pejalan kak Rp 36,4 miliar,” tuturnya.
Muhammad Aikal warga Desa Margatirta menyebutkan, kami mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat untuk memperbaiki jembatan ini.
“Semoga pemerintah untuk mempercepat proses perbaikan, jembatan ini merupakan akses penting bagi masyarakat, tegasnya.
Aikal berharap, semoga pemerintah segera melakukan pembangunan secara menyeluruh pada jembatan tersebut.
“Semoga Pemkab Lebak cepat tanggap dan hal ini menjadi atensi. tinggal kita tunggu saja apa yang nanti akan dilakukan oleh pemerintah daerah,” terangnya. (*)
Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











