LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID-Ketua Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala) Cabang Rangkasbitung Ilham Maulana Raissa mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak untuk memberikan pendampingan terhadap lima anak korban sodomi yang dilakukan SN (37) warga Desa Sukamulya, Desa Jalupangmulya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
“Ironis ketika melihat kasus pencabulan pada anak, bukan hanya pelaku yang harus diadili, namun para korban pun harus diberikan perlindungan dan pendampingan,” kata Ilham kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 17 Juli 2024.
Diketahui kelima korban telah disodomi puluhan kali. Mulanya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang dan dipinjamkan motor. Peristiwa itu terbongkar setelah korban terakhir yakni seorang santri dicurigai oleh gurunya karena menunjukkan gelagat mencurigakan. Saat diinterogasi korban mengakui bahwa telah mendapatkan perlakuan menyimpang dari pelaku.
“Agar para korban mendapatkan dukungan yang cukup untuk menyembuhkan diri dari trauma nya, karena bukan tidak mungkin jika tidak mendapatkan pendampingan yang benar, para korban akan menjadi next predator,” ujarnya.
“Karena jika korban mendapatkan dukungan sosial, maka akan menjadi kunci utama agar korban bisa bangkit dari kejadian yang pernah dialamnya,” sambungnya.
Sementara itu, Fuji Astuti Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Lebak, mengatakan bahwa Pemkab Lebak melalui pihaknya sudah melakukan perlindungan.
“Alhamdulillah sudah diberikan layanan visum di RS Adjidarmo, psikolog klinis dan psikolog forensik termasuk trauma healing sudah di lakukan,” kata Fuji saat dihubungi.
Ditanya, terkait dengan penanganan korban secara berkala, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan Ahli Psikolog. “Ya tergantung hasil pemeriksaan psikolog,” terangnya.
Fuji menambahkan, jika pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap korban dan terus menindaklanjuti proses hukum terhadap pelaku. “Ya menunggu persidangan dan kalau ditindak lanjuti sudah,” tandasnya. (*)
Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











