LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak telah memanggil berbagai pihak terkait dugaan penyalahgunaan tabungan siswa oleh oknum Kepala Sekolah di SDN 1 Parungpanjang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lenak.
Pemanggilan tersebut menindaklanjuti aksi mogok belajar oleh ratusan siswa SDN 1 Parungpanjang pada Senin 22 Juni 2024.
Saat ini oknum Kepsek sudah dipanggil dan menjalani pemeriksaan pada 17 Juli 2024 lalu, soal dugaan menggunakan tabungan siswa sebesar Rp82.800.000,. Saat ini BKPSDM masih mendalami soal tindakan oknum kepsek tersebut.
“Benar sudah kita panggil waktu Rabu ,17 Juli pukul 10.00 WIB. Maaf Untuk BAP rahasia,” kata Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Lebak, Iqbaludin kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 24 Juli 2024.
Diketahui kejadian tersebut bukan yang pertama, sebelumnya oknum kepsek tersebut pernah melakukan tindakan yang sama namun permasalahan saat itu sudah selesai.
Dijelaskan Iqbal, kejadian tersebut telah dilakukan dua kali, saat ini kasus tersebut masih dalam proses kajian BKPSDM. “Masih proses pembinaan. Saya fokus yang kedua. Tidak menggali yang pertama, biar tidak bias,” jelasnya
Ia menambahkan, terkait permohonan untuk mutasi yang diajukan oleh oknum tersebut masih dalam proses di bidang mutasi BKPSDM Lebak. “Untuk mutasi on proses ya kang di bidang mutasi,” tandasnya
Sementara itu, Hadi Mulya Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikna Kabupaten Lebak, menyatakan meyerahkan proses pelanggaran tersebut kepada BKPSDM Lebak.
“Kalo untuk etika dan pelanggaran itu saya serahkan kepada BKPSDM dan bidang kepegawaian Disdik Lebak, karena itu bukan rahah kami,” tutur Hadi ditemu di kantornya.
Lebih lanjut, pihaknya saat ini sedang fokus terhadap siswa-siswa yang menjadi korban, terkait adanya kasus tersebut.
“Fokus kami terhadap anak-anak jangan sampai mereka dikorbankan kan kasian, untuk saat ini pembelajaran sudah kembali normal,” tandasnya.
Editor: Abdul Rozak











