SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Rutan Polres Serang, Selasa sore, 23 Juli 2024.
Dalam sidak tersebut, perwira menengah Polri itu mengingatkan kepada tahanan untuk tidak melakukan penganiayaan terhadap tahanan lain.
“Jangan sampai terjadi penganiayaan atau meminta uang, baik oleh sesama tahanan ataupun oknum penjaga karena akan kami tindak tegas,” katanya.
Kapolres mengatakan, sidak tersebut dilakukan guna memastikan kondisi ruangan dan kesehatan para tahanan dalam keadaan bersih dan sehat.
“Jadi kalian semua harus baik-baik, saling kenal, saling asuh sebab kalian semua di dalam sini sedang menjalani proses perubahan diri. Jangan ada yang minta uang, keluarga di rumah jangan dibuat susah lagi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengingatkan kepada Kasat Tahti dan anggota jaga untuk memastikan tidak adanya benda yang dilarang berada di lingkungan rutan seperti pisau, silet atau sejenisnya, tali, korek api serta barang-barang lain yang dapat membahayakan jiwa para tahanan maupun petugas jaga.
“Ini wajib dilaksanakan oleh Perwira Pengawas dan anggota jaga tahanan karena merupakan standar operasional prosedur (SOP) sebagai upaya antisipasi keamanan dan tahanan yang sedang menderita sakit,” kata alumnus Akpol 2005 ini.
Kapolres juga mengingatkan agar personil jaga untuk memantau kondisi kesehatan tahanan. Jika ada yang mengeluh sakit segera ambil tindakan medis.
“Soal kondisi kesehatan tahanan sangat penting. Segera ambil tindakan jika ada yang mengeluh sakit. Laporkan segera bila terjadi masalah dengan tahanan, serta tetap jaga kebersihan ruang tahanan,” tuturnya didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP dan Kasat Tahti Ipda Bambang Wirawan.
Editor: Abdul Rozak











