PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Puluhan tokoh masyarakat tergabung Badan Pembentukan Kabupaten Caringin (BPKC) akan bertolak ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi di Gedung DPR RI, Rabu, 31 Juli 2023.
Aspirasi yang akan disampaikan oleh BPKC yaitu terkait percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Caringin yang sudah disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang, DPRD Provinsi Banten dan DPD RI.
Sekretaris BPKC Toni Fatoni Mukson mengatakan, ia akan bekerja keras memperjuangkan pembentukan DOB Caringin.
“Alhamdulillah kemarin kita menggelar rapat kedua tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Caringin. Kita akan berangkat ke DPR RI untuk menyampaikan risalah bahwa pembentukan Kabupaten Caringin itu sudah menjadi amanat Presiden tahun 2014,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 30 Juli 2024.
Toni menjelaskan, pada tahun 2014 itu, yang menjadi Presiden RI, masih Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Yang bersurat kepada DPR RI untuk dibahas dibentuk dalam RUU untuk Daerah Otonomi Baru,” katanya.
Amanat Presiden itu diterbitkan pada tanggal 27 Februari 2014. Dimana amanat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu tertuang dalam surat nomor : R13/Pres/02/2014.
“Bersifat sangat segera, perihal 22 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan provinsi, kabupaten dan kota,” katanya.
Dalam Amanat Presiden tersebut menyebutkan dari 22 daerah terdapat tiga daerah di Provinsi Banten yang masuk untuk segera merancang RUU pembentukan kabupaten. Yakni DOB Cilangkahan, DOB Caringin dan DOB Cibaliung.
“Namun pembahasan ini sempat berhenti karena isu moratorium,” katanya.
Kenapa ia sebut isu moratorium sekalipun itu disampaikan oleh pejabat negara karena tidak ada penetapannya.
“Mudah-mudahan momentum politik tahun 2024 sampai dengan 2029 ini, pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Caringin disepakati dan disetujui oleh DPR RI,” katanya.
Toni menegaskan, jadi pada tahun 2014 itu, sebetulnya pembentukan DOB Caringin tinggal dibahas tripartit. Yaitu oleh DPR RI, oleh pemerintah, dan DPD RI.
“Alhamdulillah oleh DPD RI, sudah menetapkan paripurna persetujuan Caringin menjadi Daerah Otonomi Baru dalam bentuk kabupaten,” katanya.
Ketika ditanya, apa alasan pembentukan Kabupaten Caringin, Toni mengatakan, pembentukan Kabupaten Caringin ini karena pertama Kabupaten Pandeglang ini secara rentang kendali akan lebih baik kalau ini dimekarkan.
“Yang kedua kita sudah memenuhi aturan per Undang-Undangan dan Peraturan Presiden. Bahkan di Kabupaten Pandeglang ini sudah dua kali rapat Paripurna,” katanya.
Rapat Paripurna digelar pada zaman Bupati Erwan dengan Pak Dimyati itu sudah dua kali paripurna. Sudah menyepakati dalam pembentukan Kabupaten Caringin dan juga DPRD Provinsi juga sudah.
“Kita bawa ke Kemendagri, kita bawa ke DPR RI, ke DPD RI dan dari DPD RI sudah datang dan memberikan suport. Dan akhirnya secara konstitusi menyepakati untuk dibentuknya Caringin dalam bentuk kabupaten,” katanya.
Jadi, Toni mengungkapkan, tidak ada satupun aturan Perundang-Undangan yang di lewati. Ataupun di langgar.
“Dan saya optimis dan sangat mungkin dua usulan DOB yakni DOB Caringin dan DOB Cibaliung diloloskan. Karena secara karena dengan dibentuknya dua DOB yaitu Kabupaten Caringin dan Kabupaten Cibaliung tidak akan pernah, mematikan kabupaten induk,” katanya.
Pembentukan DOB Caringin tidak mematikan kabupaten induk itu atas kajian CLGS ( Center for Law and Good Governace Studies) Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
“Dan Cibaliung itu kalau tidak salah kajiannya dari STPDN. Dan menyatakan dua-duanya ini layak dan tidak akan pernah mematikan kabupaten induk,” katanya.
Artinya, Toni menerangkan, secara keilmuan dan secara akademisi, secara pemerintahan dan keuangan daerah ini tidak akan pernah mematikan kabupaten induk dan Kabupaten Induk ini tidak akan mati dan langsung jalan.
“Kita akan bertolak ke Jakarta besok, hari Rabu, 31 Juli 2024. Berangkat ke Gedung DPR RI,” katanya.
Sesampainya di sana, Ia akan menyampaikan aspirasi yang pertama bahwa BPKC meminta kepada Anggota DPR RI di masa sidang terakhir periode 2019-2024, ada satu sidang lagi itu menjadi in memorial.
“Untuk ditindaklanjuti di periode berikutnya di periode 2024-2029. Jadi sudah dalam bentuk keputusan in memorial bahwa penting dibahasnya DOB di wilayah Provinsi Banten yaitu Kabupaten Caringin di Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Asda I Setda Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan mengatakan, terkait pembentukan DOB itu kewenangan dari pemerintah pusat.
“Kalau kita akan mengikuti. Namun kewenangan itu ada di pemerintah pusat dan masih moratorium terkait DOB,” katanya. (*)
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi