TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel mengungkap potensi kenaikan pemilih baru sebanyak 17.886 jiwa di Pilkada Kota Tangsel. Data tersebut di luar 1.052.962 jiwa Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
“Pemilih baru ini diantaranya warga yang tahun ini genap berusia 17 tahun, pendatang baru dan pensiunan TNI/Polri. Tapi untuk pensiunan TNI/Polri jumlahnya tidak banyak, hanya belasan,” ujar Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tangsel Widya Victoria M di kantornya, Jumat 2 Agustus 2024.
Widya mengatakan, dengan adanya potensi penambahan pemilih baru, KPU Tangsel juga berencana menambah tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Penamabahan TPS di dua wilayah, yakni Pondok Aren 3 TPS, Serpong 3 TPS dan Serut 1 TPS,” jelasnya.
Selain adanya potensi penambahan pemilih baru, KPU Tangsel juga telah mensortir pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 13.805 jiwa, yang terdiri dari pemilih meninggal dunia, anggota TNI/Polri aktif, WNA dan pindah domisili.
Menurut Widya, adanya penambahan pemilih baru ini merupakan hasil dari Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dlakukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Proses tahapan coklit sudah kami laksanakan, sudah kami tuntaskan. Alhamdulillah H-2 sebelum masa akhir kerja Pantarlih sudah kami tuntaskan 100% dan saat ini memasuki tahapan penyusunan DPAP, sebelum kemudian nanti menjadi DPS atau Daftar Pemilih Sementara selesai,” tandasnya.
Editor: Mastur Huda











