LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kawasan permukiman kumuh dan jumlah keluarga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem di Kabupaten Lebak masih tinggi.
Bahkan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Lebak mencatat data kawasan pemukiman kumuh mencapai 2.539,01 hektare, berdasarkan hasil pemutakhiran data 2024.
“Memang kondisi riil kawasan kumuh dan kemiskinan di Lebak masih tinggi,” kata Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan saat berada di Kantor Pemkab Lebak, Kamis 1 Agustus 2024.
Ia menjelaskan, masih banyak persoalan yang masih harus harus dituntaskan Pemerintah Kabupaten Lebak. Khusus kawasan kumuh, Iwan mengaku akan memetakan bersama dinas terkait.
“Penyelesaian kawasan kumuh dan kemiskinan ekstrem harus dengan pembangunan jangka panjang terkait dengan sarana dan prasarana pertumbuhan ekonomi. Itu yang harus dilakukan,” ucapnya.
Ia menambahkan, penanganan dua persoalan tersebut terletak pada bagaimana strategi yang dilakukan ke depan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkankan pendapatan asli daerah (PAD) dan perekonomian masyarakat.
“Nanti hasilnya akan merambah ke semua kawasan kumuh maupun kemiskinan,” terangnya.
Sebelumnya, Helmi Kabid Perumahan dan Permukiman (Perkim) DPRKPP Lebak, menyatakan secara data kawasan kumuh meningkat, dimulai pada tahun 2023. Namun pada tahun tersebut belum pendataan secara spasial yang dilakukan oleh Perkim Lebak.
“Beberapa waktu lalu sudah dilakukan pleno penandatanganan pemutakhiran akhir pendataan permukiman kumuh untuk menetapkan luasan kumuh,” ucapnya.
Helmi menjelaskan, ada sejumlah indikator yang jika tidak terpenuhi maka sebuah permukiman dikategorikan sebagai permukiman kumuh.
“Bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, dan proteksi kebakaran,” terang Helmi.
Pemutakhiran data kawasan kumum yang sudah diverifikasi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten dilakukan untuk penanganan kekumuhan.
“Bukan hanya oleh pemerintah kabupaten tetapi oleh pemerintah provinsi dan pusat,” katanya.
Editor: Mastur Huda