PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akan kembali naik tahun 2025, usai tahun 2024 naik sebesar delapan persen berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Rencana kenaikan gaji ASN ini tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
Dalam dokumen tersebut, menjelaskan tentang restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal pada tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.
Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun, dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Bupati Pandeglang, Irna Narulita, menyatakan dukungan dan kegembiraannya. Hal ini disebabkan anggaran APBD Kabupaten Pandeglang yang kurang memadai.
“Senang banget karena anggaran kita APBD PAD sangat kurang, jadi apresiasi buat Pemerintah Pusat,” ungkap Irna, Rabu, 7 Agustus 2024.
Ia menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Daerah belum menerima dokumen resmi terkait kenaikan gaji tersebut.
Namun, rencana tersebut diharapkan dapat membangkitkan semangat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang didukung Pemerintah Pusat.
“Kebangkitan para OPD untuk memberikan pelayanan terbaik diapresiasi oleh pemerintah,” tambahnya.
Irna juga menegaskan bahwa meskipun ada kenaikan gaji, budaya kerja harus tetap ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik.
“Terima kasih pak Jokowi, baru transisi dong ya hari ini, baik pak Prabowo dan pak Jokowi indentik, tidak dibeda-bedakan, yang pasti outcome-nya itu untuk masyarakat Banten khususnya masyarakat Pandeglang,” tutupnya. (*)
Editor: Agus Priwandono