SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang melakukan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit).
Hasilnya, ada sebanyak 1.227.094 DPS yang terdiri dari 622.321 laki-laki dan 604.773 perempuan.
Jumlah tersebut mengalami penambahan sebanyak 16.526 pemilih dari dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang hanya sebanyak 1.210.568 pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, adanya penambahan 16.526 pemilih karena adanya beberapa faktor, salah satunya karena adanya pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun pada saat pemilihan.
“Di DP4 misalkan tercatat 3 di lapangan ternyata 4, berarti sudah berusia 17 tahun yang usianya sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, makanya kita akan terus berkoordinasi dengan Disdukcapil, karena yang punya kewenangan data ini adalah Kemendagri dalam hal teknisnya adalah Disdukcapil Kabupaten Serang,” katanya, Minggu 11 Agustus 2024.
Ia mengaku, masih ada ruang-ruang koreksi apabila ada pemilih yang belum masuk ke dalam DPS selama dua minggu ke depan. Masyarakat bisa mengecek secara online apakah mereka sudah masuk DPT atau belum.
“Nanti kita akan tampung kan masih ada perubahan DPS hasil perbaikan, jadi kita tampung kan tidak bisa serta merta langsung di input. Kita cek dulu di siak nya, cek dulu di DPT online nya benar atau tidak, jika benar ya sudah,” tegasnya.
Selain itu, mereka akan terus berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Serang untuk memastikan seluruh warga terakomodir.
“Maka setiap kecamatan kita minta mendata gen Z ini yang kira-kira hari H umur 17, jadi untuk estimasi sampai tanggal 27 November bahwa penduduk Kabupaten Serang yang berumur 17 adalah sekian orang itu nanti yang akan kita sampaikan,” tegasnya.
Karena adanya penambahan DPS, juga akan ada penambahan 25 Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang tersebar di 10 kecamatan. Sementara itu, pada data DPS yang tengah ditetapkan, ada selisih data sebanyak 517 yang muncul antara data yang disampaikan di tingkat desa dan di tingkat kecamatan. Data tersebut tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Serang.
“Misalnya berubah karena ganda di sini terdata di kabupaten lain terdata, maka dilihat keterangannya di SIAK apakah keterangannya false atau true. Kalau false berarti disini harus dibersihkan karena pasti di kabupaten lain true,” terangnya.
Nantinya, apabila DPS telah ditetapkan di tingkat provinsi, hasilnya akan ditempelkan di masing-masing desa hingga ke tingkat RT. “Hasilnya akan ditempel di kantor desa atau di RT RW, yang tempatnya strategis, agar dicek ditelaah dilihat apakah namanya sudah masuk atau belum, dan itulah kaitannya dengan DPS,” tegasnya.
Sementara itu, PLH Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto meminta agar masyarakat pro aktif untuk melihat apakah data mereka sudah masuk dalam DPS atau tidak. “Masyarakat masih diberikan kesempatan untuk perbaikan. Nanti sekitar 2 minggu sampai ke penetapan DPT. Kita mengharapkan, masyarakat coba dilihat apakah nama mereka sudah masuk belum,” tegasnya.
Pihaknya menginginkan agar masyarakat dapat aktif dalam melakukan koreksi sehingga data-data yang muncul bisa lebih akurat. “Yang kita lihat masih ada sengketa data sekitar 500 sekian, mudah-mudahan 2, 3 minggu ke depan datanya bisa lebih bagus lagi. Dengan begitu, pilkadanya lebih luber, lebih transparan, sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor: Abdul Rozak