SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Tim Resmob Polres Serang berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak jenis kerbau. Dari pengungkapan kasus ini, petugas menangkap enam orang pelaku yang tiga diantaranya terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, keenam pelaku tersebut yakni Ahyadi als Yadi (36) warga Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak; Dani (27) warga Desa Tajur Halang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor; Toni alias Ahmad (59) warga Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.
Kemudian Dadan Suryana alias Batik (42) warga Desa Wangunjaya, Kecamatan Bantar Gadung, Kabupaten Sukabumi; Yandi (45) warga Desa Cisimeut, Kecamatan Lewidamar, Kabupaten Lebak, dan Sukma (59) warga Desa Pasir Nangka, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak.
“Untuk tersangka DN, TO dan DS alias Batik terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan petugas saat dilakukan penangkapan,” katanya di Mapolres Serang, Selasa 20 Agustus 2024.
Kapolres menjelaskan, penangkapan para pelaku yang meresahkan peternak kerbau terakhir beraksi di kandang milik Murta (49) warga Kampung Cikasantren, Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang pada Jumat dinihari, 9 Agustus 2024.
“Korban yang tidur di samping kandang kerbau, disergap empat pelaku yang kemudian mengikat kaki dan tangan korban mengunakan lakban. Begitupun mulut korban ikut ditutup lakban. Dalam posisi sudah tidak berdaya, para pelaku juga menganiaya korban,” ungkap alumnus Akpol 2005 ini.
Kapolres mengatakan, ketika para pelaku hendak membawa kerbau, korban berhasil melepas lakban yang menempel di mulut dan langsung berteriak minta tolong. Teriakan korban berhasil didengar Kamri dan Duri, tetangga yang juga sedang menjaga hewan ternaknya.
“Begitu mendengar teriakan, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan kerbau curiannya lantaran takut ditangkap warga dan korban ditolong oleh dua tetangganya,” kata Kapolres.
Kapolres juga mengatakan, dibantu warga, korban yang menderita luka memar pada wajah, punggung dan kedua tangan serta luka lecet pada kaki selanjutnya melapor ke Mapolsek Jawilan. “Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob diterjunkan ke lokasi melakukan olah TKP,” ujarnya.
Berbekal dari keterangan korban, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno berhasil mengidentifikasi. Lima pelaku yang sedang berkumpul di sebuah rumah di Kampung Babakan Sinyar, Desa Citeras, berhasil diringkus pada Senin malam, 13 Agustus 2024.
“Dari pengembangan lima pelaku ini, Tim Resmob berhasil meringkus satu pelaku lainnya di daerah Tajur halang, Kecamatan Cijeruk, Bogor sekira pukul 03.30 WIB. Tim Resmob masih memburu dua pelaku lainnya,” kata mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten ini.
Dari hasil pemeriksaan, keenam pelaku yang diamankan mengakui telah melakukan pencurian kerbau puluhan kali, yang 16 diantaranya di wilayah hukum Polres Serang dan 8 lainnya di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Lebak. “Diduga lebih banyak lagi karena banyak korban yang tidak melapor,” katanya.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady menambahkan, komplotan pencuri hewan ternak ini diduga kuat tidak hanya beraksi di wilayah kabupaten kota di Provinsi Banten. Mereka diduga juga beraksi di wilayah Jawa Barat (Jabar).
“Diduga tidak cuma di Banten mainnya (melakukan pencurian). Kalau beraksi sejak tahun 2023 lalu,” ungkapnya.
Andi menuturkan, dari pengungkapan kasus ini, pihaknya mengamankan barang bukti, di antarannya satu unit mobil pikap Suzuki Carry, korek gas model senjata api, 2 unit motor, satu buah belati, golok, kampak, besi panjang, obeng dan tali tampar.
“Barang bukti yang diamankan mobil pikap, mereka tidak menggunakan truk saat beraksi. Mereka ini membawa hewan ternak dalam kondisi hidup. Selanjutnya, hewan ternak ini dibawa ke rumah pemotongan hewan,” tutur mantan anggota Resmob Polda Banten ini.
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











