slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

Terkait Putusan Ambang Batas Pencalonan MK, Partai Gelora dan Buruh Akan Lakukan Pembahasan Bersama

Angger Gita by Angger Gita
20-08-2024 18:45:30
in Politik, Utama
Terkait Putusan Ambang Batas Pencalonan MK, Partai Gelora dan Buruh Akan Lakukan Pembahasan Bersama

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang Turidi Susanto

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perubahan ambang batas pencalonan kepala daerah mendapat perhatian Ketua DPD Partai Gelora Kota Tangerang, Iksan Bhakti.

Iksan menjelaskan, saat ini pihaknya bersama dengan Partai Buruh akan mendalami putusanan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 tersebut.

“Partai Gelora DPD Kota Tangerang mau mempelajari putusan tersebut bersama Partai Buruh,” ujarnya ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa 20 Agustus 2024.

Baca Juga :

Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Iksan menjelaskan, selain membahas putusan tersebut pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pimpinan wilayah Banten pasca keluarnya putusan tersebut.

Ditanya mengenai apakah Partai Gelora Kota Tangerang akan menarik arah dukungan dalam Pilkada Kota Tangerang usai terbitnya putusan tersebut, Iksan mengaku belum tahu akan hal tersebut.

Terlebih pada Minggu 11 Agustus 2024 kolisi non parlemen mendeklarasikan diri menyatakan mendukung pasangan Sachrudin – Maryono Hasan maju dalam Pilkada Kota Tangerang.

“Politik itu kan dinamis, ya kami baru besok akan mendalami putusan MK tersebut bersama Partai Buruh,” tambahnya.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Partai Gerindra Kota Tangerang Turidi Susanto mengatakan, pihaknya menghormati putusan MK tersebut.

“Apapun itu putusan MK kita harus hormati. Yang pasti kami Gerindra mengikuti arahan partai. Kami tegak lurus mengikuti arahan DPP pusat” pungkasnya.

Sekadar diketahui, dalam putusannya MK memutuskan bahwa ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, dan atau 20 persen kursi DPRD.

MK memutuskan, threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur non partai, sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.

Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agung S Pambudi

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pasca Putusan MK, KPU Diminta Ubah PKPU Pencalonan Pilkada

Next Post

Kekeringan Meluas di Pandeglang, Warga 3 Desa Terpaksa Beli Air dengan Harga Selangit

Related Posts

Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD
Pemerintahan

Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD

by Syaiful Adha
Selasa, 14 Juli 2026 06:33

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyewa kendaraan dinas pada 2026 dinilai mampu mengurangi beban...

Read moreDetails

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Lima Desa di Kecamatan Angsana Kekeringan, BPBDPK Pandeglang Kirim Air Bersih

MPLS 2026 Harus Ramah Anak, Dindik Lebak Tekankan Sekolah Aman dan Bebas Perundungan

13th Asia Arts Festival 2026: Putri Wakil Wali Kota Cilegon Persembahkan Dua Trofi untuk Indonesia

Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Alarm, DLH Cilegon Lakukan Mitigasi

Next Post
Kekeringan Meluas di Pandeglang, Warga 3 Desa Terpaksa Beli Air dengan Harga Selangit

Kekeringan Meluas di Pandeglang, Warga 3 Desa Terpaksa Beli Air dengan Harga Selangit

PDIP Kota Serang Sambut Baik Putusan MK Turunkan Ambang Batas

PDIP Kota Serang Sambut Baik Putusan MK Turunkan Ambang Batas

Pasca Putusan MK, Partai Non Parlemen di Pandeglang Akan Mengusung Calon Bupati

Pasca Putusan MK, Partai Non Parlemen di Pandeglang Akan Mengusung Calon Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD

Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD

Selasa, 14 Juli 2026 06:33
Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Selasa, 14 Juli 2026 06:28
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Senin, 13 Juli 2026 20:26
Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 19:02
Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Senin, 13 Juli 2026 17:55
Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Senin, 13 Juli 2026 17:45
Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD

Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD

Selasa, 14 Juli 2026 06:33
Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Selasa, 14 Juli 2026 06:28
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Senin, 13 Juli 2026 20:26
Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 19:02
Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Senin, 13 Juli 2026 17:55
Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Senin, 13 Juli 2026 17:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD

Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD

by Syaiful Adha
Selasa, 14 Juli 2026 06:33

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyewa kendaraan dinas pada 2026 dinilai mampu mengurangi beban...

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

by Fahmi
Selasa, 14 Juli 2026 06:28

SERANG, RADARBANTEN.– Direktur Utama PT Mega Bara Mandiri, Edward Deddy Galatang, didakwa melakukan dugaan penipuan atau penggelapan dalam kerja sama...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak