SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ramai beredar surat perintah dari DPP Golkar yang menyebutkan pembatalan pencalonan Airin Rachmi Diany sebagai bakal calon Gubernur Banten di Pilkada Banten 2024.
Dalam foto yang diterima, surat itu menggunakan corp partai Golkar dengan nomor surat perintah: Sprin-165/DPP/GOLKAR/VIII/2024.
Surat itu berikan tiga poin perintah dari DPP Golkar kepada DPD Partai Golkar Banten yakni :
- Membatalkan pencalonan Dr. Hj Airin Rachmi Diany SH MH sebagai calon Gubernur Banten pada Pilkada Banten 2024, karena yang bersangkutan akan diarahkan untuk tugas-tugas di DPP GOLKAR.
- Membatalkan pencalonan H Mad Romli SH MM sebagai calon Bupati Tangerang pada Pilkada Kabupaten Tangerang 2024.
- Melaksanakan perintah ini dengan penuh rasa tanggung jawab, demi kebesaran dan marwah Partai GOLKAR.
Surat itu ditandatanggani oleh Wakil Ketua Umum Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F. Paulus di Jakarta pada 22 Agustus 2024.
Politisi Golkar Fitron Nur Ikhsan menyebut jika surat itu bukanlah surat resmi yang dikeluarkan oleh DPP Golkar.
“Surat tugas, sprint, surat keputusan, itu hierarkinya. Udah jelas palsu itu,” ujar Fitron saat dikonfirmasi.
Internal DPD Golkar Banten juga sudah mengeluarkan edaran terkait surat perintah itu, dalam edaran yang diterima disebutkan jika surat perintah yang beredar itu merupakan hasil editing.
“Surat ini adalah palsu dan informasi bohong (hoax). Sangat terlihat kebohongan surat ini dari hasil perubahan, mulai dari bulan surat yang diubah, sampai isi kalimat surat yang berwarna biru. Terlihat juga perubahan tanggal surat ditanda tangan,” tulis edaran itu.
“Surat hoax ini dibuat oleh orang-orang yang tidak ingin Ibu Airin Rachmi Diany maju di Pilkada Banten. Sebab elektabilitas (keterpilihan) Ibu Airin, sangat tinggi dan sangat diinginkan masyarakat. Semangat, Banten Maju Bersama Airin, bukan yang Lain,”
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aditya