slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Terdakwa Kasus Breakwater Cituis Kembalikan Uang Suap Ratusan Juta

Fahmi by Fahmi
23-08-2024 08:23:36
in Utama
Terdakwa Kasus Breakwater Cituis Kembalikan Uang Suap Ratusan Juta
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asep Saepurohman terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pemecah ombak atau breakwater Cituis, Kabupaten Tangerang 2023 senilai Rp3,7 miliar telah mengembalikan uang yang diterimanya. 

Pengembalian uang itu disampaikan kakak ipar, Ade Saepurohman bernama Eris Juansyah di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis sore, 22 Agustus 2024. “Dikembalikan,” ujarnya. 

Baca Juga :

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Kejati Banten Dorong Kepatuhan Perusahaan dan Universal Coverage Jaminan Sosial

Janjikan Kelulusan Melalui Penghargaan Kapolri, Oknum Polda Banten Tipu Warga Rp 450 Juta

Mutasi Jaksa, Wakajati Banten dan Empat Kajari Jajaran Diganti

Kejati Kenalkan Dampak Hukum Sejak Dini

Eris mengatakan, pengembalian uang itu dilakukan setelah adiknya dipanggil oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten pada Januari 2024. “Waktu itu dipanggil bu kadis,” ujarnya dihadapan majelis hakim yang diketuai Moch Ichwanudin.

Ia menjelaskan, kedatangannya ke Kota Serang untuk menemui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten tidak direncanakan. Sebab, ia bersama adik iparnya tersebut sedang membicarakan pekerjaan lain. “A (terdakwa menyebut dirinya) ke Serang yuk, saya anter,” katanya. 

Saat bertemu dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eris mengaku tidak masuk ke dalam ruangan. Ia hanya menunggu di luar. “Enggak masuk,” ujarnya dalam sidang yang dihadiri JPU Kejati Banten, Polman Butar-butar, Indah Kurniati Hutasoit dan Subardi.

Eris mengatakan, perintah kepala dinas itu langsung ditindaklanjuti. Terdakwa langsung menghubungi Parjianto alias Anto untuk menyelesaikan persoalan uang tersebut. “Awalnya enggak mau ketemu (Parjianto),” katanya. 

Pertemuan untuk mengembalikan uang tersebut diakui Eris dilakukan di daerah Serpong, Tangerang Selatan. Disana, ia tidak hanya bersama terdakwa Parjianto. Terdapat orang lain yang merupakan teman terdakwa dan Parjianto. “Kiki sama Endang (ikut dalam pertemuan),” ungkapnya. 

Eris mengatakan, pengembalian uang ratusan juta tersebut tidak dilakukan sekaligus melainkan bertahap. Pengembalian uang senilai Rp 350 juta lebih itu dilakukan melalui transfer dan tunai. “Bertahap, tidak sekaligus. Terakhir itu Rp 100 juta dan Rp 98 juta,” ujarnya. 

Ia menegaskan, kesepakatan pengembalian uang itu dilakukan sebelum proses penyelidikan di Kejati Banten dimulai. Penyelidikan kasus itu sendiri dilakukan pihak kejaksaan pada tanggal 20 Februari 2024. “Saya tahu dari surat panggilan (penyelidikan dilakukan oleh Kejati),” ungkapnya. 

Menurut Eris, uang yang diterima terdakwa dari Parjianto lebih dari Rp 350 juta. Namun, uang itu tidak sepenuhnya dinikmati terdakwa melainkan juga Parjianto. “Semua Rp 350 juta (lebih), ada yang diambil Parjianto,” ungkapnya. 

Eris mengatakan, uang ratusan juta yang diterima terdakwa tersebut bukan berasal dari Parjianto. Uang itu diketahui dari Serli. Parjianto dianggap hanya sebagai perantara. Sedangkan, pemodal dalam proyek tersebut adalah Serli. “Dia yang punya modal (Serli),” ujarnya. 

Eris juga mengatakan, dalam proyek tersebut, CV Kakang Prabu hanya dipinjam bendera. Sosok dibelakang peminjaman bendera tersebut adalah Parjianto dengan modal yang diberikan Serli. “Uang dari Ibu Serli,” tuturnya. 

Reporter: Fahmi

Editor: Aditya

Tags: ASN Pemprov Banten ditahandinas kelautan dan perikanan provinsi bantengratifikasi proyek breakwater Cituiskasi penkum kejati bantenkejati bantenkejati Banten tahan ASN Pemprovkorupsi Bantenkorupsi proyek cituispaket pekerjaan pembangunan breakwater Cituisrangga Adekresnasiap proyek breakwater Cituis
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPU Lebak Tunjuk RSUD Banten Untuk Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah

Next Post

Ramai Surat Perintah Pembatalan Pencalonan Airin di Pilkada Banten, Golkar: Hoax!

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Kejati Banten Dorong Kepatuhan Perusahaan dan Universal Coverage Jaminan Sosial
Berita Utama

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Kejati Banten Dorong Kepatuhan Perusahaan dan Universal Coverage Jaminan Sosial

by Yusuf Permana
Minggu, 26 April 2026 16:27

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Upaya meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan terus diperkuat. BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten menggandeng...

Read moreDetails

Janjikan Kelulusan Melalui Penghargaan Kapolri, Oknum Polda Banten Tipu Warga Rp 450 Juta

Mutasi Jaksa, Wakajati Banten dan Empat Kajari Jajaran Diganti

Kejati Kenalkan Dampak Hukum Sejak Dini

JAM Intel Minta Intelijen Lebih Optimal

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

BREAKING NEWS: Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Mantan Komisaris Independen PT ABM Beri Klarifikasi

Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban Naik Penyidikan, Kejati Bidik Calon Tersangka

Next Post
Ramai Surat Perintah Pembatalan Pencalonan Airin di Pilkada Banten, Golkar: Hoax!

Ramai Surat Perintah Pembatalan Pencalonan Airin di Pilkada Banten, Golkar: Hoax!

Ratusan Hektare Sawah di Lebak Kekeringan

Ratusan Hektare Sawah di Lebak Kekeringan

Deklarasi Berlian, Siap Menangkan Maesyal-Intan di Pilkada Kabupaten Tangerang

Deklarasi Berlian, Siap Menangkan Maesyal-Intan di Pilkada Kabupaten Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Minggu, 26 April 2026 19:10
DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Minggu, 26 April 2026 19:07
Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Minggu, 26 April 2026 18:39
Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 26 April 2026 18:29
Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Minggu, 26 April 2026 18:26
Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 18:22
Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Minggu, 26 April 2026 19:10
DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Minggu, 26 April 2026 19:07
Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Minggu, 26 April 2026 18:39
Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 26 April 2026 18:29
Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Minggu, 26 April 2026 18:26
Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 18:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

by Nurandi
Minggu, 26 April 2026 19:10

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satu keluarga di Kampung Cipasung, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, tinggal di gubuk reyot yang nyaris...

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

by Nurandi
Minggu, 26 April 2026 19:07

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Lebak meminta para pengusaha angkutan galian C di wilayah Lebak untuk mematuhi aturan terkait pembatasan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak