SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan ribu petugas gabungan yang berasal dari TNI Polri dan satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) dikerahkan untuk mengamankan Pilkada 2024 di wilayah hukum Polda Banten.
Puluhan ribu petugas tersebut akan mengamankan 10.712 lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, khusus Polda Banten dan jajaran, pihaknya mengerahkan 4.650 personel. Sementara, dari unsur TNI sebanyak 1.501 personel.
“Melibatkan 4.650 personel Polri, 1.501 personel TNI Serta 21.424 personel Linmas untuk mengamankan 10.712 lokasi TPS,” katanya dalam sambutan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Maung di Mapolda Banten, Senin, 26 Agustus 2024.
Kapolda mengatakan, dalam mencermati berbagai tantangan tugas pengamanan pilkada tahun 2024, ada beberapa arahan untuk dipedomani dan dilaksanakan kepada petugas di lapangan. Di antaranya, siapkan mental dan fisik dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi, dalam memberikan pelayanan optimal.
Kemudian, petakan setiap kerawanan pada setiap tahapan pilkada 2024, serta lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelijen, didukung bhabinkamtibmas untuk mengetahui setiap kerawanan.
“Bagi segenap anggota Polri, jaga komitmen dan netralitas serta tidak terlibat dalam politik praktis pada penyelenggaraan Pilkada 2024, yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” katanya.
Kapolda meminta kepada anggotanya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman terorisme yang memanfaatkan momen pilkada tahun 2024, khususnya wilayah yang memiliki kerawanan serta berpotensi dijadikan target oleh pelaku.
“Lakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak pidana pilkada secara terpadu, melalui Sentra Gakkumdu,” ujarnya.
Selain itu, Kapolda juga meminta agar anggota di lapangan dapat mengedepankan komunikasi publik dan upaya cooling system, agar masyarakat berpartisipasi penuh dalam mendukung penyelenggaraan pilkada 2024 dan terhindar dari polarisasi.
“Lakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat terhadap pelaksanaan operasi dan kinerja anggota untuk meminalisir terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” tutur alumnus Akpol 1994 ini.
Editor : Merwanda











