KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli-Irvansyah, resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Kamis, 29 Agustus 2024.
Mad Romli yang juga Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang tetap mendaftar calon Bupati Tangerang, meskipun tidak diberikan surat B-1-KWK oleh partainya sendiri.
Mad Romli menjelaskan bahwa meskipun tidak direkomendasikan oleh Golkar, ia sudah meminta izin kepada DPP Golkar untuk maju di Pilkada Kabupaten Tangerang 2024.
Dikatakan Mad Romli, saat ini dirinya diusung oleh Partai Demokrat, PDIP, dan PPP dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Tangerang 2024.
“Iya, meskipun tidak mendapatkan rekomendasi partai Golkar, namun saya telah meminta izin kepada DPP Golkar, dan alhamdulillah di izinkan,” jelasnya di kantor KPU Kabupaten Tangerang usai melakukan pendaftaran.
Kata Mad Romli, dirinya bukan tidak diusung oleh Golkar, karena dari jauh-jauh hari dirinya telah mendapatkan dukungan dari DPP Golkar. Namun, pada detik-detik pendaftaran ke KPU dirinya tidak mendapatkan B-1-KWK.
“Dari jauh-jauh hari saya telah mendapatkan dukungan dari DPP, dan detik-detik mau pendaftaran ke KPU saja saya tidak mendapatkan B-1-KWK,” ungkap Mad Romli.
Dirinya juga menegaskan, tidak ada perpecahan di dalam tubuh Golkar Kabupaten Tangerang, setelah dikeluarkannya rekomendasi B-1-KWK kepada bakal calon lain.
“Alhamdulillah, tidak ada perpecahan di tubuh Golkar Kabupaten Tangerang, dan saya masih ketua DPD-nya,” terangnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











