CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID- Belum genap satu tahun dibangun, trotoar yang berada di Jalan Protokol Kota Cilegon sudah rusak.
Kerusakan mulai dari keramik pecah hingga amblas atau berlubang.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon Tb Dendi Rudiatna menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan kerusakan tersebut.
“Penanganan trotoar itu lumayan kewalahan, karena dalam proses pembangunan masyarakat susah dihimbau untuk tidak melintasi saat pengerjaan, makanya kebanyakan proses pembangunannya juga dilakukan malam hari sehingga tidak maksimal,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat 30 Agustus 2024.
Ditambah, kata dia, trotoar yang seharusnya dimanfaatkan untuk pejalan kaki tapi digunakan untuk parkir mobil.
Padahal, kata dia, kekuatan dari keramik yang berada di trotoar tersebut untuk pejalan kaki bukan untuk kendaraan.
“Jadi bebannya juga beda, kalo trotoar kan hanya beberapa kilo saja tapi mobil kan berat karena melebihi kapasitas sehingga keramik pecah dan catnya juga pudar karena terus dilalui sama kendaraan motor dan mobil terutama di pertokoan,” ujarnya.
Maka dari itu, pihaknya menilai kerusakan disejumlah titik itu bukan karena kualitasnya akan tetapi pemanfaatannya yang tidak sesuai.
“Jadi mestinya trotoar itu ditinggikan, kurang lebih 10 sampai 15 cm seperti di trotoar di JLS, sehingga kendaraan itu tidak bisa parkir di situ,” katanya.
Ia juga mengimbau, kepada pemilik toko disepanjang Jalan Protokol Cilegon untuk tidak memarkirkan kendaraannya di trotoar, termasuk truk-truk berat juga diharapkan tidak melintasi trotoar tersebut. (*)
Editor: Bayu Mulyana











