SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Provinsi Banten mengingatkan Pj Gubernur Banten Al Muktabar terkait serapan anggaran Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2024. Peringatan itu diberikan karena waktu yang dimiliki untuk pelaksanaan Perubahan APBD Provinsi Banten tidak lebih dari tiga bulan.
“Maka seyogyanya memperhatikan dan memanfaatkan waktu yang ada untuk semaksimal dan sebaik mungkin merealisasikan program dan kegiatan agar dapat terlaksana dengan baik,” ujar Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten Madsuri.
Apalagi belanja daerah Pemprov bertambah sebesar Rp437,66 miliar dari Rp11,86 triliun menjadi Rp12,3 triliun. Belanja daerah paling besar yakni Belanja operasional yang bertambah Rp233,49 miliar dari Rp7,21 triliun menjadi Rp7,45 triliun. Kemudian, belanja transfer bertambah Rp190,15 miliar dari Rp3,42 triliun menjadi Rp3,61 triliun. Selanjutnya, belanja modal bertambah Rp15,01 miliar dari Rp1,16 triliun menjadi Rp1,17 triliun. Sedangkan, belanja tidak terduga berkurang Rp2 miliar dari Rp62,69 miliar menjadi Rp60,69 miliar. Sedangkan untuk pendapatan daerah naik Rp609,28 miliar dari Rp11,74 triliun menjadi Rp12,35 triliun.
Editor: Bayu Mulyana












