CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Mendekatkan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) ke warga Kelurahan Samangraya, UPTD Pelayanan Pajak Daerah Wilayah II BPKPAD Kota Cilegon membuka pelayanan keliling.
Jajaran UPTD Pelayanan Pajak Daerah Wilayah II membuka pelayanan pajak di kantor Kelurahan Samangraya.
Kasubag UPTD PPD Wilayah II
BPKPAD Kota Cilegon Noval Rahman Chaerani menjelaskan, dengan membuka layanan di kelurahan, masyarakat bisa menghemat waktu dan tenaga dalam membayar PBB P2.

“Alhamdulillah antusias masyarakat sangat tinggi, respon masyarakat juga sangat baik karena mereka merasa terbantu bisa membayar pajak lebih mudah,” ujarnya.
Noval berharap masyarakat membayar pajak tepat waktu karena uang pajak tersebut akan dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan Kota Cilegon.
“Ayo bayar pajak tepat waktu untuk pembangunan Kota Cilegon yang baru modern dan bermartabat,” ujarnya.
Dikatakan Noval, pihaknya secara pro aktif akan terus mendekatkan pelayanan kepada para wajib pajak, sehingga realisasi pendapatan dari sektor PBB P2 bisa mencapai target yang telah ditetapkan.

Terkait tingginya antusiasme masyarkat karena adanya dukungan dukungan dari sejumlah pihak.
Diantaranya, camat, lurah, pengelola PBB dan juga RT/RW, dan Bank BJB.
“Kami sangat senang setiap pelayanan keliling selalu ramai dikunjungi masyarakat,” ujarnya.
Dijelaskan Noval, pelayanan ini merupakan wujud dari mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai semangat melayani di jajaran UPTD Pelayanan Pajak Daerah Wilayah II.
Dengan upaya jemput bola itu, masyarakat yang notabene adalah wajib pajak bisa lebih mudah melaksanakan kewajibannya tersebut.
Ia berharap dengan adanya pelayanan keliling bisa mendorong upaya pemerintah dalam merealisasikan target pendapatan.
Sehingga, pendapatan yang diraih bisa digunakan untuk membiayai program pembangunan. (ADV)











