slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Rukonya Diklaim Berdiri di Atas Lahan Milik Pemkot Serang, Ini Respon Visenda Residence

Fahmi by Fahmi
31-08-2024 14:03:53
in Kota Serang
Rukonya Diklaim Berdiri di Atas Lahan Milik Pemkot Serang, Ini Respon Visenda Residence
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Belasan ruko di Visenda Residence, Kelurahan Terondol, Kecamatan Serang, Kota Serang diklaim warga berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. 

Menanggapi klaim warga tersebut, Emmanuel Galih Christianto selaku Legal Putra Windu Trijaya selaku pengembang Visenda Residence membantahnya. 

Baca Juga :

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Menurut dia, lahan yang dibangun ruko tersebut bukan aset pemerintah daerah dan tidak diserahterimakan. 

“Tidak benar (aset Pemkot Serang), ada izinnya lengkap, site plan, persetujuan bangun dari PTSP Pemkot Serang dan sertifikat (SHM) masih pengembang PT Legal Putra Windu,” katanya Sabtu, 31 Agustus 2024.

Galih mengatakan, fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang disediakan pengembang sudah ada. Namun dia memastikan bahwa fasos dan fasum tersebut bukan di lahan yang dibangun ruko. 

“Enggak mungkin terbit site plan dan izin lokasi (bagi perusahaan) kalau fasos dan fasum tidak ada,” ungkap warga Setu, Tangerang Selatan ini. 

Terkait plang fasos dan fasum yang ada di lokasi ruko, Galih menyebut hal itu dikarenakan salah pasang titik. Setelah dikonfirmasi, plang tersebut telah dicabut. “Salah taruh (plang), saya konfirmasi langsung dicabut,” ujarnya. 

Galih menegaskan, pembangunan ruko tersebut telah disosialisasikan kepada warga setempat termasuk RT, RW dan lurah setempat. “Saya kurang tahu kalau ada warga yang komplain, karena ini sudah disosialisasikan,” tegasnya. 

Sebelumnya, Dody Dharmono warga sekitar mengatakan, pembangunan ruko tersebut mulai dilakukan pada Juli 2024 lalu. Saat pembangunan, terdapat penolakan warga yang merasa keberatan. “Awalnya ada gejolak,” katanya. 

Gejolak yang sempat muncul tersebut berhasil diredam setelah warga dipanggil RW setempat. “Ada pertemua setelah itu,” katanya. 

Meski telah ada pertemuan, Dody menyebut persoalan pembangunan ruko tersebut tidak selesai. Pembangunan yang dilakukan oleh PT Putra Windu Trijaya selaku pengembang Visenda Residence tetap berlanjut. “Yang kami tahu itu tanah punya Pemkot, sudah dilakukan serah terima (aset),” katanya. 

Dody mengatakan, luas lahan yang disebut sebagai aset Pemkot Serang itu 1800 lebih meter persegi. Diatas lahan itu kini sudah berdiri kokoh 16 ruko. “Rukonya 16 unit,” katanya. 

Ia menjelaskan, lahan tersebut milik Pemkot Serang setelah adanya serah terima yang dilakukan oleh pengembang perumahan. Penyerahan itu dilakukan pada 2019 lalu. “Di belakang ruko itu ada posyandu, tapi sudah dirobohkan,” katanya. 

Dody mengatakan, di atas lahan tersebut sempat ada plang yang dipasang oleh Pemkot Serang. Inti tulisan plang tersebut yakni menyatakan lahan milik pemerintah daerah. “Ada plangnya, dulu sekitar sebulan sekali ada pemeliharaan dari dinas, ada pemotongan rumput,” ungkapnya. 

Ia juga mengatakan, tindakan pengembang tersebut telah membuat warga resah. Apalagi, saat lahan tersebut sempat digunakan untuk kepentingan hajatan sempat dilarang oleh keamanan dari Visenda Residence. 

“Warga resah, kami mau mengadukan ini enggak tahu mau kemana. Dulu pak RW mau mengadakan pernikahan anaknya ditegur oleh sekuriti Visenda,” tuturnya. 

Editor: Abdul Rozak

Tags: aset Pemkot SerangKota Seranglegal. PT Putra Windu TrijayaPemkot Serangperumahan visenda Residence SerangPT Putra Windu TrijayaRuko visendatanah Pemkot Serangvisenda Residence
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kakanwil Kemenkumham Banten Resmi Dijabat Romi Yudianto

Next Post

Banten Masuk Kategori Sedang Kerawanan Pemilu

Related Posts

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi
Kota Serang

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 26 Mei 2026 13:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Serang Digital disebut menjadi salah satu program untuk kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi pemerintah. Wali...

Read moreDetails

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Komunitas Jaserco Gelar Gathering 2026 di Kota Serang, Pererat Silaturahmi hingga Aksi Sosial

Menu Makanan MBG di Kota Serang Dikeluhkan, Satgas Terima Enam Aduan

Duh, Ribuan Lulusan SD Tak Bisa Tertampung di SMP Negeri Kota Serang

Perbaiki Prestasi, KONI Kota Serang Targetkan Naik Peringkat di Porprov VII

BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

Wamendagri Apresiasi Langkah Efisiensi Wali Kota Serang 

Next Post
Banten Masuk Kategori Sedang Kerawanan Pemilu

Banten Masuk Kategori Sedang Kerawanan Pemilu

Pj Bupati Lebak Ancam Sanksi Bagi ASN Tak Netral

Pj Bupati Lebak Ancam Sanksi Bagi ASN Tak Netral

Budi-Agis Janjikan Satu Keluarga Satu Pengusaha Jika Terpilih di Pilkada Kota Serang

Budi-Agis Janjikan Satu Keluarga Satu Pengusaha Jika Terpilih di Pilkada Kota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01
Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 26 Mei 2026 13:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Serang Digital disebut menjadi salah satu program untuk kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi pemerintah. Wali...

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 26 Mei 2026 13:19

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- DPRD Kabupaten Serang menargetkan dua Rancangan Peraturam Daerah (Raperda) segara rampung di masa sidang ke II.  Dua macam Raperda...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak