SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana narkoba, termasuk bagi anggota Polri.
Pernyataan ini disampaikan menyusul meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Serang.
“Saya tidak akan memberikan ampun bagi anggota Polri yang terbukti terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ini adalah komitmen kita dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” katanya, Minggu, 7 September 2024.
Dia mengungkapkan, institusi kepolisian tidak boleh tercederai oleh perilaku menyimpang oknum anggota Polri.
“Inikan oknum yang terlibat, jangan sampai institusi tercederai oleh adanya perilaku yang menyimpang dari oknum anggota Polri,” ungkap mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten ini.
Condro mengimbau seluruh masyarakat untuk menghindari segala jenis narkoba. Sebab, akan ditindak tegas sesuai hukum berlaku, meski hanya sebatas pemakai.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba. Saya akan menindak tegas siapapun yang terlibat meski hanya sebatas pemakai,” ujarnya.
Untuk emberantas narkoba, Condro meminta masyarakat membantu Polres Serang dalam memberikan informasi para pelaku peredaran narkoba.
“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan terkait tindak pidana narkotika segera melaporkan melalui petugas Bhabinkamtibmas, atau langsung ke kantor Satresnarkoba. Untuk Identitas, saya jamin kerahasiaan nya,” tutur pamen Polri ini.
Editor : Merwanda