SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten menyebut jika Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang berpotensi bersikap tidak netral pada pelaksanaan Pilkada 2024.
Komisioner Bawaslu Banten Zaenal Muttaqin mengatakan, Pandeglang masuk dalam daerah rawan pelanggaran netralitas ASN. Bahkan masuk dalam 10 daerah dengan Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) 2024 secara nasional.
Katanya, sikap tidak netral itu dapat saja terjadi jika Bupati Pandeglang saat ini, yakni Irna Narulita menggunakan kekuasaannya untuk mengerahkan ASN di Pilkada.
Seperti yang diketahui, terdapat dua orang dekat Irna yang maju di Pilkada Banten ini, yakni suaminya Dimyati Natakusumah sebagai bakal calon wakil Gubernur Banten dan adik iparnya, Raden Dewi Setiani maju sebagai bakal calon Bupati Pandeglang.
“Bisa saja berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dan lain sebagainya, sehingga ini menjadi konflik kepentingan dan ini yang harus dihindari,” kata Zaenal usai menjadi narasumber di acara netralitas ASN yang diselenggarakan Kesbangpol Banten di Aston Serang, Senin 9 September 2024.
Zaenal mengatakan, pihaknya terus mengawasi pelaksanaan tahapan Pilkada serentak, khususnya di Kabupaten Pandeglang ini. Berbagai langkah antisipasi pun dilakukan, seperti contohnya kegiatan hari ini.
Katanya, sosialisasi yang dilakukan oleh Kesbangpol Banten ini juga merupakan bagian dari pencegahan yang dilakukan Kesbangpol Banten agar ASN bersikap netral. Selain Pandeglang, Kesbangpol juga turut mengundang ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Lebak.
“Bisa jadi karena itu (Masuk daerah rawan netralitas ASN) sehingga perlu dicegah,” ujar Zaenal.
Zaenal mengaku, Bawaslu Banten juga masih melakukan penanganan terkait netralitas ASN di Kabupaten Pandeglang, di mana ada ASN yang diduga melakukan ajakan memenangkan salah satu calon.
“Bawaslu baru-baru ini menemukan (Pelanggaran) di wilayah Pandeglang sudah ada informasi dan didalami seperti apa,” katanya.
Untuk diketahui, pada Pemilu 2024 lalu, Bawaslu Banten menangani 14 laporan pelanggaran netralitas ASN, lima diantaranya dari Kabupaten Pandeglang. Sisanya dari Kota Tangerang, Cilegon, Serang, dan Kabupaten Serang.
Editor: Mastur Huda