slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Cabuli Anak Dibawah Umur, Kakek Asal Tirtayasa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Fahmi by Fahmi
09-09-2024 17:11:17
in Hukum
Cabuli Anak Dibawah Umur, Kakek Asal Tirtayasa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani. Foto Dok Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – NU (64), kakek asal Tirtayasa, Kabupaten Serang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Ia ditetapkan tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara atas pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti terhadap laporan korban.

Baca Juga :

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Polsek Cikupa Tangerang Dalami Dugaan Perusakan Mobil Honda Jazz di Citra Raya

Cegah Pelanggaran dan Perkuat Integritas, Bidpropam Polda Banten Gelar Pembinaan Terhadap Personel Brimob

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani, Senin 9 September 2024.

Pelaku oleh penyidik dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam dengan pidana diatas lima tahun penjara.

“Tersangka kita juga tetapkan sebagai DPO (masuk dalam daftar pencarian orang-red). Kita sudah melakukan pencarian ke rumah anak dan keluarganya tapi masih nihil,” kata mantan Kasatlantas Polres Cilegon ini.

Sementara itu, menurut salah satu keluarga korban yang enggan disebut namanya mengungkapkan, kasus tersebut terjadi pada Mei 2024 lalu. Ketika itu, warga memergoki pelaku sedang mencabuli korban di sebuah rumah kosong yang tak jauh dari kediaman korban.

“Kejadiannya bulan Mei kemarin, ada pemuda kampung yang memergoki pelaku sedang mencabuli adik saya,” ujarnya.

Pencabulan tersebut dilakukan di rumah kosong yang merupakan milik anak pelaku. Saat kejadian, remaja berusia 15 tahun tersebut diajak masuk ke dalam oleh pelaku. “Rumah kosong itu milik anak pelaku,” ungkapnya.

Saat kejadian, pelaku disebut sempat berusaha kabur dengan melewati pintu belakang. Namun, upaya pelaku itu digagalkan pemuda yang memergokinya.

“Adik saya sempet dilarikan lewat pintu belakang rumah tapi untungnya ketahuan sama pemuda yang mergoki,” katanya.

Ia menduga, pelaku sempat mengancam korban saat melakukan perbuatan mesum tersebut. Sebab, korban sempat bungkam dan ketakutan saat ditanya tentang perbuatan pelaku.

“Para pemuda pun menanyakan kepada adik saya, kamu abis diapain? awalnya adik saya tidak menjawab karena ketakutan. Tapi setelah diyakinkan oleh pemuda, adik saya ngaku telah dicabuli,” ungkapnya.

Ia mengatakan, usai kejadian tersebut, korban diantar pulang ke rumah. Sementara, pelaku sampai saat ini telah melarikan diri. “Setelah adik saya diantar pulang, pelaku ini melarikan diri,” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Akpol 1999Ditreskrimum Polda Bantenkabid humas polda bantenkasus kekerasan seksual kabupaten serangkasus pencabulan anak dibawah umur Tirtayasakasus pencabulan Tirtayasakecamatan Tirtayasa Serangkombes pol didik hariyantoKompol Herlia Hartaranilansia cabuli anak dibawah umurPolda BantenRenakta Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Partai Gelora Berikan B1 KWK ke Andika-Nanang di Pilbup Serang 2024

Next Post

Bawaslu Sebut ASN di Pandeglang Berpotensi Tidak Netral

Related Posts

Info Bhayangkara

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

by Fahmi
Rabu, 17 Juni 2026 16:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki melaksanakan kegiatan anjangsana kepada salah satu...

Read moreDetails

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Polsek Cikupa Tangerang Dalami Dugaan Perusakan Mobil Honda Jazz di Citra Raya

Cegah Pelanggaran dan Perkuat Integritas, Bidpropam Polda Banten Gelar Pembinaan Terhadap Personel Brimob

Kapolresta Serang Kota Buka Lomba Mancing

Bersih-bersih Tasikardi, Tebar 3.000 Bibit Nila

Lomba Layanan Polisi 110

Polsek Pasar Kemis Intensifkan Patroli Mobile, Antisipasi Tindak Kejahatan

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

Polda Banten Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Kepabeanan, Kuasa Hukum Sebut Prematur

Next Post
Bawaslu Sebut ASN di Pandeglang Berpotensi Tidak Netral

Bawaslu Sebut ASN di Pandeglang Berpotensi Tidak Netral

Kasus Tunjangan Ganda Rp 79 Juta, Mantan ASN Pemkot Serang Divonis 1 Tahun Penjara

Kasus Tunjangan Ganda Rp 79 Juta, Mantan ASN Pemkot Serang Divonis 1 Tahun Penjara

Chandra Asri Group Berkolaborasi dengan DLH Cilegon dalam Program Kolaborasi Kelola Sampah Ekonomi Sirkular di Sekolah Cilegon 

Chandra Asri Group Berkolaborasi dengan DLH Cilegon dalam Program Kolaborasi Kelola Sampah Ekonomi Sirkular di Sekolah Cilegon 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 17:47
Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 17:42
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad.

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 18 Juni 2026 17:38
Asda I Provinsi Banten sekaligus Wakil Ketua Satgas Program MBG Banten, Komarudin (Radar Banten)

Balita dan Ibu Hamil Bakal jadi Prioritas MBG

Kamis, 18 Juni 2026 17:28
Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Kamis, 18 Juni 2026 15:13
Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi menyampaikan surat balasan kepada Kadin Provinsi Banten pada Rabu 17 Juni 2026.

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

Kamis, 18 Juni 2026 14:52
Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 17:47
Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 17:42
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad.

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 18 Juni 2026 17:38
Asda I Provinsi Banten sekaligus Wakil Ketua Satgas Program MBG Banten, Komarudin (Radar Banten)

Balita dan Ibu Hamil Bakal jadi Prioritas MBG

Kamis, 18 Juni 2026 17:28
Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Kamis, 18 Juni 2026 15:13
Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi menyampaikan surat balasan kepada Kadin Provinsi Banten pada Rabu 17 Juni 2026.

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

Kamis, 18 Juni 2026 14:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

by Adam Fadillah
Kamis, 18 Juni 2026 17:47

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta menuntut perusahaan memenuhi hak-hak ketenagakerjaan mereka setelah diduga menjadi korban pemutusan...

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

by Mastur Huda
Kamis, 18 Juni 2026 17:42

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Banten, Ubaedillah, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat menggelar reses di Desa Wantisari, Kecamatan Leuwidamar....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak