slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Empat Pengedar di Pandeglang Ditangkap, Jual Sabu Lewat Medsos

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
10-09-2024 20:56:41
in Hukum, Utama
Empat Pengedar di Pandeglang Ditangkap, Jual Sabu Lewat Medsos
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang meringkus dua pengedar sabu dan dua orang pengedar ribuan pil obat terlarang di wilayah hukum Polres Pandeglang.

Pengedar barang haram jenis sabu itu yakni ARP dan IR, warga Kampung Waas, Desa Cadasari, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.

Penangkapan dimulai dari ARP, kemudian dikembangkan ke IR setelah diketahui bahwa barang haram tersebut berasal dari IR.

Dari tangan ARP, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone warna oranye, sabu seberat 0,61 gram, dan alat penghisap sabu atau bong.

Sementara, dari IR, polisi menyita satu unit iPhone hitam, sembilan paket sabu seberat 2,25 gram, empat paket sabu seberat 0,72 gram, dan satu timbangan digital.

Polisi juga menangkap PR, pengedar pil Tramadol di Kampung Pasirangin, Desa Kadudampit, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang.

PR ditangkap dengan barang bukti 500 butir pil Tramadol.

Sementara itu, YP yang terlibat sebagai konsumen, tidak ditahan.

PR dikenai pasal pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.

Kemudian, polisi kembali menangkap seorang pengedar obat terlarang lainnya berinisial MR, warga Kampung Listrik, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.

Dari tangan MR, polisi menyita barang bukti berupa 2.900 butir pil Tramadol dan satu unit handphone merek Vivo warna biru.

Kapolres Pandeglang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Oki Bagus Setiaji, mengungkapkan bahwa penangkapan para pengedar sabu tersebut bermula dari laporan masyarakat.

Mereka menjual barang haram itu tanpa bertemu langsung dengan pembeli.

Baca Juga :

Strategi Honda Sasar Gen Z Banten, Sulap Halaman Stadion Jadi Arena Kultur Pop dan Modifikasi

Disdikpora Tindaklanjuti Temuan BPK

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

“Para pelaku menjual sabu melalui media sosial (medsos) dan menaruh barang di lokasi yang telah disepakati. Penjualan di medsos ini tidak dilakukan secara terang-terangan, melainkan menggunakan kode. Setelah sepakat, barang kemudian dikirim,” ungkap Oki, Selasa, 10 September 2024

Untuk para pelaku pengedar obat terlarang, mereka sengaja membeli obat dalam jumlah besar untuk diedarkan kembali. Penjualan dilakukan baik secara langsung maupun tanpa tatap muka.

“Penjualannya mirip dengan sabu, ada yang secara langsung atau COD (Cash on Delivery). Berdasarkan keterangan mereka, uang hasil penjualan digunakan untuk keperluan sehari-hari,” tuturnya.

Kasatresnarkoba Polres Pandeglang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ilman Robiana, menambahkan bahwa para pelaku peredaran sabu dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Sementara, untuk pengedar obat terlarang dikenakan Pasal 435 juncto Pasal 436 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” paparnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: BantenHexymerkabupaten pandeglangNarkobaNarkotikaObat TerlarangPandeglangpengedar narkobapolisipolres pandeglangSabusatresnarkoba polres PandeglangTramadol
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Haerul Jaman: SLCN Berikan Pengetahuan Nelayan untuk Melaut

Next Post

Disnaker Cilegon Genjot Keterampilan Warga untuk Kurangi Pengangguran

Related Posts

Strategi Honda Sasar Gen Z Banten, Sulap Halaman Stadion Jadi Arena Kultur Pop dan Modifikasi
Motor

Strategi Honda Sasar Gen Z Banten, Sulap Halaman Stadion Jadi Arena Kultur Pop dan Modifikasi

by Eko Fajar
Sabtu, 11 Juli 2026 14:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Langkah tak biasa dilakukan oleh PT Mitra Sendang Kemakmuran dalam memperkenalkan produk terbarunya di pasar anak muda....

Read moreDetails

Disdikpora Tindaklanjuti Temuan BPK

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

BNN Banten Tes Urin 54 Calon Paskibraka Lebak

Diiming-imingi Uang Jajan, Tiga Kakak Beradik Asal Pandeglang Dicabuli Paman

Bang Andra Bangun 8 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Pandeglang

Tuntaskan Akses Menuju Pintu Tol, TMMD ke-129 Bangun Jalan Sepanjang 1,2 Kilometer

Dewa United Banten FC Resmi Berpisah dengan Pelatih Jan Olde Riekerink

Nakhoda Baru PERSI & MAKERSI Banten Resmi Dilantik: Siap Kompak Jaga Mutu Pelayanan dan Etika Rumah Sakit

Next Post
Disnaker Cilegon Genjot Keterampilan Warga untuk Kurangi Pengangguran

Disnaker Cilegon Genjot Keterampilan Warga untuk Kurangi Pengangguran

Polisi Evakuasi Dua Mobil yang Terlibat Kecelakaan

Polisi Evakuasi Dua Mobil yang Terlibat Kecelakaan

Berprestasi di Peparpeda VIII Banten, Pelatih dan Atlet Kabupaten Tangerang Dapat Bonus

Berprestasi di Peparpeda VIII Banten, Pelatih dan Atlet Kabupaten Tangerang Dapat Bonus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dukung Pemkot Serang, FSPP Nilai Program Serang Mengaji Berdampak

Dukung Pemkot Serang, FSPP Nilai Program Serang Mengaji Berdampak

Sabtu, 11 Juli 2026 14:59
Strategi Honda Sasar Gen Z Banten, Sulap Halaman Stadion Jadi Arena Kultur Pop dan Modifikasi

Strategi Honda Sasar Gen Z Banten, Sulap Halaman Stadion Jadi Arena Kultur Pop dan Modifikasi

Sabtu, 11 Juli 2026 14:55
Dari Haul Geger Cilegon, Harapan Gelar Pahlawan Nasional untuk KH Wasid Kembali Menguat

Dari Haul Geger Cilegon, Harapan Gelar Pahlawan Nasional untuk KH Wasid Kembali Menguat

Sabtu, 11 Juli 2026 14:50
Orang Muda Cilegon Belajar Transisi Energi di Pulau Sangiang, Soroti Krisis Ruang Hidup dan Keadilan Energi

Orang Muda Cilegon Belajar Transisi Energi di Pulau Sangiang, Soroti Krisis Ruang Hidup dan Keadilan Energi

Sabtu, 11 Juli 2026 13:43
Haul Syuhada Geger Cilegon 1888 Jadi Momentum Meneladani Semangat Perjuangan dan Persatuan

Haul Syuhada Geger Cilegon 1888 Jadi Momentum Meneladani Semangat Perjuangan dan Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 13:16
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung, PKS Cilegon: Perkuat Representasi Rakyat

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung, PKS Cilegon: Perkuat Representasi Rakyat

Sabtu, 11 Juli 2026 13:11
Dukung Pemkot Serang, FSPP Nilai Program Serang Mengaji Berdampak

Dukung Pemkot Serang, FSPP Nilai Program Serang Mengaji Berdampak

Sabtu, 11 Juli 2026 14:59
Strategi Honda Sasar Gen Z Banten, Sulap Halaman Stadion Jadi Arena Kultur Pop dan Modifikasi

Strategi Honda Sasar Gen Z Banten, Sulap Halaman Stadion Jadi Arena Kultur Pop dan Modifikasi

Sabtu, 11 Juli 2026 14:55
Dari Haul Geger Cilegon, Harapan Gelar Pahlawan Nasional untuk KH Wasid Kembali Menguat

Dari Haul Geger Cilegon, Harapan Gelar Pahlawan Nasional untuk KH Wasid Kembali Menguat

Sabtu, 11 Juli 2026 14:50
Orang Muda Cilegon Belajar Transisi Energi di Pulau Sangiang, Soroti Krisis Ruang Hidup dan Keadilan Energi

Orang Muda Cilegon Belajar Transisi Energi di Pulau Sangiang, Soroti Krisis Ruang Hidup dan Keadilan Energi

Sabtu, 11 Juli 2026 13:43
Haul Syuhada Geger Cilegon 1888 Jadi Momentum Meneladani Semangat Perjuangan dan Persatuan

Haul Syuhada Geger Cilegon 1888 Jadi Momentum Meneladani Semangat Perjuangan dan Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 13:16
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung, PKS Cilegon: Perkuat Representasi Rakyat

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung, PKS Cilegon: Perkuat Representasi Rakyat

Sabtu, 11 Juli 2026 13:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dukung Pemkot Serang, FSPP Nilai Program Serang Mengaji Berdampak

Dukung Pemkot Serang, FSPP Nilai Program Serang Mengaji Berdampak

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 11 Juli 2026 14:59

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Serang memberikan dukungan penuh terhadap program Serang Mengaji yang dijalankan Pemerintah...

Strategi Honda Sasar Gen Z Banten, Sulap Halaman Stadion Jadi Arena Kultur Pop dan Modifikasi

Strategi Honda Sasar Gen Z Banten, Sulap Halaman Stadion Jadi Arena Kultur Pop dan Modifikasi

by Eko Fajar
Sabtu, 11 Juli 2026 14:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Langkah tak biasa dilakukan oleh PT Mitra Sendang Kemakmuran dalam memperkenalkan produk terbarunya di pasar anak muda....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak