SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten memetakan lima potensi kerawanan yang dapat terjadi pada perhelatan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024 yang bakal digelar secara serentak pada tanggal 27 November 2024.
Anggota Bawaslu Provinsi Banten Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Ajat Munajat mengatakan, lima potensi kerawanan itu mencakupi keterlibatan pejabat negara, ketidakprofesionalan penyelenggara Pemilu yang merugikan peserta, pelanggaran administrasi, gugatan hasil pemilu dan adanya pemilih tidak memenuhi syarat terdaftar dalam pemilih tetap.
Pada kerawanan keterlibatan pejabat negara dalam hal ini pelanggaran netralitas Aparatus Sipil Negara (ASN), Ajat menyebut jika terdapat dua daerah yang potensi kerawanannya tinggi secara nasional yakni Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Pihaknya sendiri mencatat, terdapat 25 kasus keterlibatan pejabat negara, yang terjadi pada Pilkada 2017 lalu.
Di Pandeglang, jelas Ajat, pada Pilkada 2020 lalu terdapat pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh salah satu ASN Pemkab Pandeglang, yang memihak kepada salah satu calon.
“Lebak dan Pandeglang masuk kategori rawan tinggi karena intensitas kejadian berdasarkan indikator yang merata. Jadi hampir semua indikator itu terjadi di dua daerah itu, juga berulangnya kejadian jadi kejadian di Pemilu 2019 dan Pemilu 2024. Nah itu yang menyebabkan dua Kabupaten ini Pandeglang dan Lebak menempati rawan tinggi nasional,” kata Ajat di usai acara launching kerawanan Pilkada Banten di Hotel Aston Serang, Kota Serang, Selasa 10 September 2024.
Ajat menyebut, dengan kondisi itu pihaknya memberikan perhatian khusus kepada dua daerah ini. Pihaknya akan meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada yang dilakukan pemungutan suara pada 27 November 2024 nanti ini.
“Untuk mencegah pelanggaran terulang kembali di Pilkada 2024 ini kita akan terus melakukan evaluasi pengawasan, pertama dengan program kegiatan di internal Bawaslu kaitan pencegahan, itu harus tematik mengacu kepada pemetaan kerawanan pemilu. Yang kedua ini pentingnya keterlibatan semua stakeholder, ya jadi semua ini kita harus bahu membahu untuk sama-sama berpartisipasi melakukan pengawasan secara partisipatif ini,”terangnya.
Editor: Abdul Rozak









