PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang akan segera menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024.
Penetapan DPT akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Pandeglang setelah selesai sinkronisasi DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) di tanggal 21 September 2024.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Pandeglang Rodi Herdiana mengatakan, kemarin badan ad hoc tingkat kecamatan atau PPK sudah melaksanakan rapat pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
“DPSHP Daptar itu dilakukan untuk proses perbaikan data atas jumlah DPS (Daftar Pemilih Sementara) sudah kita publikasi di tingkat KPU Kabupaten Pandeglang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 12 September 2024.
Jumlah DPS yang sudah dipublikasikan itu sebanyak 995.230 pemilih. Terdiri dari laki-laki sebanyak 511.328 pemilih dan perempuan sebanyak 483.902 pemilih.
“Data itu di publikasikan dan di sebar di wilayah yang strategis yaitu di 1.926 TPS tersebar di 326 desa dan 13 kelurahan dan tersebar di 35 kecamatan,” katanya.
Setelah itu, badan ad hoc melaksanakan proses perbaikan secara bertahap dengan melakukan sinkronisasi di tingkat KPU Kabupaten Pandeglang. Lalu data itu disampaikan ke PPS untuk di plenokan di tingkat desa dan kelurahan.
“Kemudian secara berjenjang juga dilaksanakan pleno terbuka di tingkat PPK, sejak tanggal 11 September 2024. Nah DPSHP itu menjadi cikal bakal ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kabupaten Pandeglang, nanti yang insya Allah di tanggal 21 September 2024,” katanya.
Rodi menerangkan, proses penyusunan Daftar Pemilih ini, setelah tahapan DPS, itu dilakukan perbaikan DPSHP.
“Lalu DPSHP itu menjadi DPT. Dan untuk sekarang ini kami belum bisa menyampaikan data hasil DPSHP, yang dilakukan oleh temen-temen badan adhoc di bawah karena kami sedang menyusun sinkronisasi data pemilih se Indonesia,” katanya.
Sinkronisasi data pemilih se Indonesia dilaksanakan oleh KPU RI di Batam. Kegiatannya berlangsung sejak kemarin dari tanggal 11-16 September 2024.
“Nah jumlah daftar pemilih sementara yang telah kita tetapkan dulu sejak 11 Agustus 2024, itu 995.230 pemilih. Nah untuk DPSHP kita belum ketahuan apakah jumlah DPS kita publikasikan setelah diplenokan temen-temen menjadi DPSHP itu bertambah atau berkurang jadi memang belum kita rekap karena masih dalam proses sinkronisasi,” katanya.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah menambahkan, KPU Kabupaten Pandeglang sebelumnya telah menetapkan DPS untuk Pilkada serentak. “Jumlah DPS sebanyak 995.230 pemilih. Dan untuk jumlah DPSHP masih dalam tahap sinkronisasi,” katanya.
Editor: Abdul Rozak











