slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Pj Gubernur Banten : Waspada Koperasi Ilegal

Rostinah by Rostinah
13-09-2024 15:56:34
in Pemerintahan

Pj Gubernur Banten Al Muktabar membuka kegiatan peringatan ke 77 Hari Koperasi Nasional tingkat Provinsi Banten.  Pada kesempatan itu, Al Muktabar mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap koperasi ilegal.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pj Gubernur Banten Al Muktabar meminta masyarakat untuk waspada terhadap koperasi ilegal. Apalagi, koperasi yang lebih besar membiayai kelembagaannya ketimbang anggotanya.

“Uraian agenda koperasi itu yang menyentuh langsung pada masyarakat. Jangan sampai kelembagaan koperasi itu lebih besar membiayai lembaganya daripada untuk anggotanya. Itu yang sedang kita padankan terus yang disebut analisis beban kerja,” tegas Al usai menghadiri peringatan ke 77 Hari Koperasi Nasional tingkat Provinsi Banten di Gedung PLUT KUMKM, Kota Serang, Jumat, 13 September 2024.

Ia berharap, dengan konsisten melakukan kolaborasi dari berbagai aspek, maka nanti akan ketemu pola kelembagaan yang bisa menggerakkan ini secara operasional efisien dan juga sebagian besar dari agendanya untuk masyarakat. Al pun mengimbau kepada masyarakat agar jangan menggunakan lembaga-lembaga yang tidak legal. 

Baca Juga :

Dekopinda Kabupaten Tangerang Periode 2026–2030 Dilantik, Bupati Dorong Koperasi Modern dan Berdaya Saing

Peran Orang Tua Jadi Kunci Awasi Perkembangan Anak, Desy Yusandi: Jangan Serahkan Semua ke Sekolah

Sungai Cisadane Menghitam, Gubernur Banten Minta Industri Pencemar Ditindak Tegas

Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

“Urus legalitasnya. Pemerintah daerah membantu untuk legalitas koperasinya. Ini memang memerlukan kesadaran bersama agar kita patuh dan koperasi benar-benar menjadi soko guru. Jangan digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab itu. Tolong itu prinsipnya koperasi yang legal sudah ada aturannya. Penuhi dan jalankan aturan itu,” tegasnya.

Selain membantu legalitas koperasi, Al mengaku Pemprov Banten juga memfasilitasi sertifikasi para pengurus koperasi dan memandu agar produk UMKM mereka mendapatkan sertifikasi halal.

Terpisah,  Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono mengatakan,  jumlah koperasi di Banten mencapai 7 ribu unit. Sedangkan koperasi yang berada di bawah kewenangan Pemprov Banten sekira 640 unit.

Terkait adanya lembaga keuangan yang berbadan hukum koperasi, tetapi bukan koperasi secara utuh, Agus mengaku pihaknya tak dapat mendeteksi karena yang bersangkutan tak memiliki izin operasional.  “Setiap koperasi harus lapor, tapi kan kebanyakan enggak. Kalau tidak punya izin operasional, disebut ilegal,” tegasnya. 

Terhadap koperasi yang ilegal itu, pihaknya akan melakukan penertiban. Namun, hingga saat ini belum ada penertiban koperasi ilegal yang dilakukan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten. Sejauh ini juga belum ada masyarakat yang lapor koperasi ilegal kepada pihaknya.

Kata dia, pihaknya punya kewenangan untuk membekukan koperasi tapi harus dengan kehati-hatian. “Apabila diberikan kurang pertimbangan. Misalnya ada hutang, maka prosesnya harus ditempuh secara bertahap,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Agus menerangkan bahwa koperasi legal itu memiliki pengawas dan pengurus yang mempunyai kompetensi. Itu sebagai syarat untuk mendapatkan izin operasional. Jika keduanya tak memiliki kompetensi, maka izin operasional tidak akan diberikan.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Agus MintonoAl MuktabarBantenDinas Koperasi dan UKM Provinsi Bantenhari koperasi nasionalizin operasional koperasikoperasikoperasi di Bantenkoperasi ilegalPj Gubernur Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PON 2024, Cabor Taekwondo: Lolos Lagi, Banten Manuju Podium Emas, Sore Ini

Next Post

Setelah DPSHP, KPU Segera Tetapkan DPT Pilkada  2024

Related Posts

Dekopinda Kabupaten Tangerang Periode 2026–2030 Dilantik, Bupati Dorong Koperasi Modern dan Berdaya Saing
Tangerang

Dekopinda Kabupaten Tangerang Periode 2026–2030 Dilantik, Bupati Dorong Koperasi Modern dan Berdaya Saing

by Mulyadi
Jumat, 24 Juli 2026 06:26

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tangerang masa bakti 2026–2030 resmi dilantik di Gedung Diklat...

Read moreDetails

Peran Orang Tua Jadi Kunci Awasi Perkembangan Anak, Desy Yusandi: Jangan Serahkan Semua ke Sekolah

Sungai Cisadane Menghitam, Gubernur Banten Minta Industri Pencemar Ditindak Tegas

Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Talas Beneng Pandeglang Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis Pertama di Indonesia

Angka Pengangguran Tinggi, Pengamat : Jangan Jadikan Kampus Kambing Hitam

Adde Rosi Soroti Dorong Perguruan Tinggi Kerjasama dengan Perusahaan, Tekan Angka Pengangguran di Banten

Wabup Lebak Minta Pengembangan KDMP Didukung Serius

Strategi Honda Sasar Gen Z Banten, Sulap Halaman Stadion Jadi Arena Kultur Pop dan Modifikasi

Masih Ada 139 desa di Kabupaten Serang Belum Miliki Lahan untuk Dibangun KDMP

Next Post

Setelah DPSHP, KPU Segera Tetapkan DPT Pilkada  2024

Dewi-Iing Sampaikan Visi Misi Pandeglang Maju

Berkas Perbaikan Dua Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Dinyatakan Lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

UNMA Banten Kenalkan Aplikasi PROTEKTA kepada Kader PMR SMPN 2 Labuan

UNMA Banten Kenalkan Aplikasi PROTEKTA kepada Kader PMR SMPN 2 Labuan

Rabu, 29 Juli 2026 10:43
Dicari 7 Bulan, Polsek Kragilan Tangkap Pencuri Mesin Air Milik Petani

Dicari 7 Bulan, Polsek Kragilan Tangkap Pencuri Mesin Air Milik Petani

Rabu, 29 Juli 2026 10:38
Investasi Banten Tembus Rp31,9 Triliun, Masuk Enam Besar Nasional

Investasi Banten Tembus Rp31,9 Triliun, Masuk Enam Besar Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 10:21
RPM Gelar Aksi Lebih Besar, Inspektorat Periksa Oknum Pejabat RSUD Secara Maraton

RPM Gelar Aksi Lebih Besar, Inspektorat Periksa Oknum Pejabat RSUD Secara Maraton

Rabu, 29 Juli 2026 10:18
Anak-anak Banten Unjuk Talenta, Juara Lomba Bertutur Disiapkan ke Tingkat Nasional

Anak-anak Banten Unjuk Talenta, Juara Lomba Bertutur Disiapkan ke Tingkat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 09:56
Penumpang KMP Kirana II Diduga Melompat ke Laut di Perairan Merak, Tim SAR Lakukan Pencarian

Penumpang KMP Kirana II Diduga Melompat ke Laut di Perairan Merak, Tim SAR Lakukan Pencarian

Rabu, 29 Juli 2026 09:00
UNMA Banten Kenalkan Aplikasi PROTEKTA kepada Kader PMR SMPN 2 Labuan

UNMA Banten Kenalkan Aplikasi PROTEKTA kepada Kader PMR SMPN 2 Labuan

Rabu, 29 Juli 2026 10:43
Dicari 7 Bulan, Polsek Kragilan Tangkap Pencuri Mesin Air Milik Petani

Dicari 7 Bulan, Polsek Kragilan Tangkap Pencuri Mesin Air Milik Petani

Rabu, 29 Juli 2026 10:38
Investasi Banten Tembus Rp31,9 Triliun, Masuk Enam Besar Nasional

Investasi Banten Tembus Rp31,9 Triliun, Masuk Enam Besar Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 10:21
RPM Gelar Aksi Lebih Besar, Inspektorat Periksa Oknum Pejabat RSUD Secara Maraton

RPM Gelar Aksi Lebih Besar, Inspektorat Periksa Oknum Pejabat RSUD Secara Maraton

Rabu, 29 Juli 2026 10:18
Anak-anak Banten Unjuk Talenta, Juara Lomba Bertutur Disiapkan ke Tingkat Nasional

Anak-anak Banten Unjuk Talenta, Juara Lomba Bertutur Disiapkan ke Tingkat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 09:56
Penumpang KMP Kirana II Diduga Melompat ke Laut di Perairan Merak, Tim SAR Lakukan Pencarian

Penumpang KMP Kirana II Diduga Melompat ke Laut di Perairan Merak, Tim SAR Lakukan Pencarian

Rabu, 29 Juli 2026 09:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

UNMA Banten Kenalkan Aplikasi PROTEKTA kepada Kader PMR SMPN 2 Labuan

UNMA Banten Kenalkan Aplikasi PROTEKTA kepada Kader PMR SMPN 2 Labuan

by Eko Fajar
Rabu, 29 Juli 2026 10:43

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Universitas Mathla'ul Anwar (UNMA) Banten melalui Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Pemula menggelar kegiatan edukasi dan pengenalan...

Dicari 7 Bulan, Polsek Kragilan Tangkap Pencuri Mesin Air Milik Petani

Dicari 7 Bulan, Polsek Kragilan Tangkap Pencuri Mesin Air Milik Petani

by Krisna Widi
Rabu, 29 Juli 2026 10:38

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – F(33), warga Kampung Picon, Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, ditangkap petugas Reskrim Polsek Kragilan pada...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak