SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang beserta tokoh pemuda dan ulama mengirimkan surat ke tiga kementerian terkait penolakan terhadap keberadaan pabrik Miras di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Surat tersebut ditujukan untuk tiga kementerian yakni, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia.
Sekretaris Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang Shinta Asfilian Harjani mengatakan, penyampaian surat untuk tiga kementerian telah dilaksanakan sejak Kamis hingga Jumat ini.
“Sejak kemarin sudah diantarkan, kemarin satu surat yang diantarkan oleh pak Kadis dan tokoh pemuda serta tokoh agama ke Kementerian Perindustrian. Hasilnya nanti akan dilakukan audiensi antara Kementerian dan Pemkab Serang di hari Selasa di Jakarta,” katanya, Jumat 13 September 2024.
Ia mengaku, hari ini sudah mengantarkan dua surat ke dua kementerian yakni Kementerian Perdagangan dan Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia. Dua surat tersebut sudah diterima dengan baik.
“Nanti akan ditindaklanjuti dan akan di kawal khusus. Yang terpenting kita sudah berkirim surat. Nanti katanya akan dihubungi lebih lanjut nanti. Karena ini adalah surat kita yang ke dua,” jelasnya.
Ia mengaku, ini merupakan langkah konkreet dari Bupati Serang, untuk menindaklanjuti keluhan-keluhan dari masyarakat dan ulama mengenai keberadaan pabrik miras.
Sementara itu, salah seorang tokoh pemuda yang ikut mengawal penyerahan surat, Edy Jhon mengaku bersyukur kadera surat yang dilayangkan ke tiga kementerian mendapatkan respon yang baik.
“Suratnya langsung kita antarkan ke Kementerian Perindustrian berbarengan dengan perwakilan dari pemerintah Kabupaten dan provinsi. Nantinya akan diterima untuk audiensi dengan direktur perindustrian pada hari Selasa tanggal 17 September,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, isi yang ada di dalam surat tersebut ialah hasil kesepakatan yang telah dibuat berdasarkan audiensi yang sudah dilaksanakan antara ulama dan Pemkab Serang beberapa waktu lalu.
“Isi di dalam surat itu sesuai dengan yang sudah disepakati sejak awal dan tuntutan yang disampaikan oleh para ulama agar Pemkab Serang segera menyurati Kementerian agar menutup pabrik Miras PT BBI karena telah meresahkan masyarakat Banten,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak