SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Apabila ada warga Banten yang belum terkaver BPJS Kesehatan, Pemprov Banten memastikan mereka tetap dapat berobat dengan menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM).
Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti memastikan pelayanan kesehatan masyarakat di seluruh fasilitas kesehatan atau faskes terpenuhi.
“Saat ini capaian UHC (Universal Health Coverage-red) Banten sudah mencapai 99 persen atau melebihi target nasional,” ujarnya.
Virgojanti mengatakan, dengan capaian itu masyarakat Banten bisa dengan mudah mengakses layanan kesehatan dan tidak perlu khawatir karena tidak memiliki atau belum terdaftar di layanan kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Untuk sementara bisa menggunakan SKTM lalu datang saja ke faskes terdekat, nanti akan otomatis didaftarkan ke BPJS Kesehatan. Semua ini dalam rangka pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, pihak BPJS juga sudah berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanannya. Saat ini, bagi peserta baru yang dikaver pemerintah, bisa langsung memanfaatkan layanan Kesehatan.
“Tidak harus menunggu sampai 14 hari kerja dulu,” ujarnya.
Virgojanti juga menekankan jika saat ini RSUD Banten sedang mempersiapkan layanan untuk pasien kanker yang bisa terlayani dengan menggunakan BPJS.
“Sehingga nanti masyarakat Banten yang akan berobat cancer, tidak harus jauh-jauh ke Jakarta,” ungkapnya.
Editor : Aas Arbi