PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menyerahkan berita acara pengesahan dokumen administrasi hasil penelitian perbaikan persyaratan empat Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dalam Pilkada Serentak 2024.
Penyerahan BA dokumen administrasi persyaratan Bapaslon dilakukan Ketua KPU kepada tim penghubung empat Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang di aula Kantor KPU Kabupaten Pandeglang, Sabtu 14 September 2023 sekira pukul 20.32 WIB.
Dengan diberikannya BA tersebut, KPU menyatakan dokumen administrasi calon atau pencalonan empat Bapaslon dinyatakan lengkap.
Adapun empat Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, yakni Uday Suhada-Pujiyanto, Fitron Nur Ikhsan-Diana Jayabaya, Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi, dan Aap Aptadi-Ratu Anita.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah mengatakan, KPU sudah melakukan verifikasi administrasi dan sudah mengklarifikasi beberapa dokumen perbaikan.
“Kami sudah menuntaskan vermin dari seluruh dokumen perbaikan yang diajukan. Dan kemudian secara keseluruhan dokumen sudah dinyatakan lengkap, baik itu dokumen calon maupun pencalonan,” kata Nunung.
Kemudian setelah penyerahan BA pada malam hari ini, mulai 15-18 September 2024, KPU akan publikasikan visi misi beserta foto dari Bapaslon.
“Baik melalui website maupun di media komersil. Itu juga setelah publikasi tersebut kami akan menerima masukan atau tanggapan yang tentunya ini kalau memang ada masukan bakal calon, kami akan menindaklanjuti pada 18-21 September untuk klarifikasi,” katanya.
Tentunya, Nunung menjelaskan, setiap masukan itu ada ruang untuk klarifikasi, ada ruang jawab apakah masukan dan tanggapan dari publik sesuai atau tidak.
“Malam ini (kemarin) adalah hari ke 72 menuju pemungutan suara dan tanggal 22 September nanti kalau memang selesai dari tahapan klarifikasi, bakal calon kita akan melaju ke tahap penetapan. Tentunya kami berharap semua bakal calon akan ditetapkan menjadi calon,” katanya.
Akan tetapi, Nunung menerangkan, penetapan calon itu juga tergantung akan dua proses lagi. Yaitu tahapan tanggapan dan tahapan klarifikasi yang akan dilalui.
“Tapi ini tidak akan terlalu lama, hanya tinggal enam hari lagi. Mudah-mudahan kita akan sampai ke titik penetapan itu dengan baik-baik saja dan tidak ada hal-hal yang terlalu rumit untuk ditanggapi ataupun diklarifikasi,” katanya.
Editor: Mastur Huda











