PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 50 pelaku seni pertunjukan di Banten telah tersertifikasi melalui pelatihan pelaku seni ekonomi kreatif bidang seni pertunjukan yang digelar Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Provinsi Banten, Rabu 18 September 2024, di Hotel Pandeglang Raya.
Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Parekraf pada Disparda Provinsi Banten Linda Rohyati Fatimah mengatakan, 50 pelaku seni pertunjukan akan diberikan pelatihan dan uji kompetensi selama 2 hari untuk melahirkan SDM bidang seni pertunjukan yang berkualitas dan diakui oleh negara. Asesornya dari LSP Janadarma Indonesia Yogyakarta.
“Para pelaku seni ini akan dibekali berbagai ilmu oleh para narasumber dari LSP Janadarma Indonesia. Harapannya bahwa kami di Banten memiliki SDM seni pertunjukan yang berkualitas, yang tercetak dan diakui oleh negara,” ungkap Linda Rohyati Fatimah.
Dikatakan Linda, ketika para pelaku seni pertunjukan ini melakukan bisnis sudah tidak diragukan lagi dan diakui haknya oleh negara seperti seni teater, karawitan, dan seni pertunjukan.
“Mereka masing-masing bidangnya memiliki porsi haknya yang seimbang dan kedepannya para pelaku seni pertunjukan ini lebih maju dan berkembang di kancah nasion maupun internasional,” harap Linda.
Ia menambahkan tahun yang akan datang peserta yang dilibatkan akan lebih banyak lagi sesuai kemampuan anggaran yang ada.
Senada disampaikan Rohaendi, Kepala Bidang Ekraf pada Disparda Banten. Pihaknya membutuhkan SDM bidang industri dan ekonomi kreatif yang kompeten di bidangnya maka secara legalitasnya dibutuhkan sertifikasi.
“Untuk itu temen-temen para pelaku seni pertunjukan mengikuti pelatihan yang dipasilitasi oleh Bidang SDM. Maka user-nya adalah Bidang Ekraf yang nanti membuat karya yang sudah bersertifikasi dan menjadi daya tarik pariwisata di Banten,” kata Rohaendi.
Hairullah Gazali selaku Direktur Utama LSP Janadarma Indonesia mengatakan, proses pelatihan yang diikuti oleh para pelaku seni pertunjukan di bagi dua tahap yaitu mengingat kembali apa yang sudah dilakukan dan tahap uji kompetensi.
“Di tahap uji kompetensi ini apakah sudah memenuhi standar atau belum. Kalau sudah bahwa mereka (pelaku seni,-red) kita nilai sudah kompeten. Ini tantangan bagi pelaku seni yang ada di Provinsi Banten,” katanya.
“Harapannya seni pertunjukan yang ada di Banten bisa berdaya saing di kancah nasional maupun internasional, dan seni pertunjukan bukan sekadar pelestarian tetapi menjadi industri. Semoga para pelaku seni ini dapat membuat ide-ide baru dan terus berkarya,” sambungnya.