• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pilkada Kabupaten Tangerang, Berikut Tempat-tempat yang Gak Boleh Dijadikan Tempat Kampanye

Mulyadi by Mulyadi
Rabu, 25 September 2024 19:31
in Berita Utama, Politik
Pilkada Kabupaten Tangerang, Berikut Tempat-tempat yang Gak Boleh Dijadikan Tempat Kampanye

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melarang para peserta Pilkada menggunakan fasilitas tempat ibadah dan fasilitas umum yang di miliki oleh pemerintah.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar menerangkan bahwa sesuai dengan PKPU nomor 12 tahun 2024 tentang Pilkada, para calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang bisa menggunakan metode cara berkampanye dengan melakukan rapat umum atau rapat terbatas, yang di mana ada poin yang dilarang menggunakan fasilitas keagamaankeagamaan dan fasilitas pemerintahan.

RelatedPosts

Irjen Pol Hengki

Pamit dari Polda Banten, Hengki Ingatkan Personel Jaga Dedikasi dan Disiplin

Jumat, 9 Oktober 2026 17:41
KAI Daop 1 Jakarta

KAI Mulai Jaga Lima Perlintasan Kereta Api di Bekasi dan Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 17:24
Reforma Agraria Kabupaten Lebak

Pemkab Lebak Susun Laporan Pelaksanaan Reforma Agraria 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 17:20
Peralatan usaha peserta inkubasi Kota Serang

Pemkot Serang Siapkan Peralatan Usaha bagi Peserta Inkubasi Bisnis

Jumat, 9 Oktober 2026 17:17

“Silakan berkampanye, namun ada beberapa poin yang di mana tidak boleh berkampanye di tempat ibadah dan tempat fasilitas punya pemerintah,” ujar Umar, Rabu 25 September 2024.

Selain itu kata Umar, berdasarkan aturan dari Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa fasilitas perguruan tinggi itu bisa digunakan untuk berkampanye, namun tidak boleh menggunakan atribut partai.

Namun dalam aturan itu, tidak disebutkan secara spesifik tentang perguruan tinggi negeri atau swasta yang di bolehkan.

“Namun poinnya adalah boleh berkampanye di perguruan tinggi atau kampus, namun tidak boleh menggunakan atribut partai. Dan itu harus mempunyai izin dari yang punya kampusnya,” terangnya.

Lebih jauh Umar menerangkan, pihaknya juga telah menertibkan surat keputusan (SK) terkait penentuan titik pemasangan alat peraga kampanye. Dimana kata Umar, pihaknya telah melakukan koordinasi oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang seperti Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menentukan titik pemasangan alat peraga kampanye, dan sudah dilakukan sosialisasi kepada tim pemenangan masing-masing kandidat.

Kata Umar, wilayah Kabupaten Tangerang akan menjadi titik lokasi dalam rapat umum kandidat peserta Pilkada, yang di mana empat titik wilayah untuk Pilkada Kabupaten Tangerang dan dua titik lagi untuk Pilkada Provinsi Banten.

“Yang jelas enam titik rapat umum para kandidat peserta Pilkada Kabupaten Tangerang dan Banten tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan Pemilu kemarin. Namun enam tempat yang sudah di SK kan akan dilihat ulang, sebab takutnya sudah digarap oleh pemiliknya,” tukas Umar.

Reporter: Mulyadi

Editor: Agung S Pambudi

tags
Bawaslu Kabupaten Tangerang, kpu kabupaten Tangerang, deklarasi, apel siaga, pengawasan, pilkada serentak, pemilihan Bupati Tangerang, pemilihan Gubernur Banten, Gading Serpong, Kelapa dua, kabupaten Tangerang

Caption foto
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar

Tags: apel siagaBawaslu Kabupaten Tangerangdeklarasigading serpongKabupaten TangerangKelapa DuaKPU Kabupaten Tangerangpemilihan Bupati TangerangPemilihan Gubernur BantenpengawasanPilkada Serentak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Berpesan Agar Bekerja dengan Gembira

Next Post

Aktivis Muda Muhammadiyah Dukung Airin-Ade

Next Post
Aktivis Muda Muhammadiyah Dukung Airin-Ade

Aktivis Muda Muhammadiyah Dukung Airin-Ade

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

by Abdul Rozak
Jumat, 9 Oktober 2026 22:04
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Serang Yanti Mustati Robianti mengapresiasi berbagai capaian yang telah ditorehkan Kabupaten Serang...

Irjen Pol Hengki

Pamit dari Polda Banten, Hengki Ingatkan Personel Jaga Dedikasi dan Disiplin

by Fahmi
Jumat, 9 Oktober 2026 17:41
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Irjen Pol Hengki berpamitan kepada jajaran Polda Banten seiring berakhirnya masa jabatannya sebagai Kapolda Banten. Dalam pesan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.