SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menggandeng Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) untuk melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengatakan, sengaja mengajak serta organisasi masyarakat (Ormas) dan organisasi mahasiswa sehingga dapat melakukan pengawasan terhadap masyarakat.
“Kita bisa melibatkan semua unsur untuk pengawasan. Mereka punya peran untuk melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing,” katanya, Selasa, 1 Oktober 2024.
Ia mengungkapkan, ada tujuh OKP dan Ormas yang diundang dalam kegiatan hari ini. Mereka diharapkan dapat aktif melakukan pengawasan melekat dan berani melaporkan apabila menemukan pelanggaran.
“Intinya pengawasan partisipatif, apabila melihat ada pelanggaran yang dilakukan mereka harus berani lapor baik ke Panwascam dan Bawaslu,” jelasnya.
Ia mengaku akan melindungi masyarakat yang berani melaporkan adanya pelanggaran yang terjadi. “Ini dijamin oleh undang-undang, makanya setiap ada pelaporan di Bawaslu, identitasnya kita sembunyikan,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











