KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO. ID — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang pada Jumat, 27 September 2024.
Namun, dalam aksi tersebut terdapat insiden tendangan oleh oknum anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang kepada aksi demonstrasi.
Terlihat dalam video yang beredar di beberapa grup aplikasi perpesanan, terlihat anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang yang mengamankan itu menendang salah satu mahasiswa.
Atas tindakan itu, Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, angkat bicara.
Soma Atmaja menyesalkan atas tindakan yang dilakukan salah satu oknum Satpol PP Kabupaten Tangerang yang mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.
“Saya sangat menyesalkan kejadian itu,” ucap Soma usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang. Senin, 30 September 2024.
Menurut Soma, tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang dalam pengamanan unjuk rasa mahasiswa itu tidak dibenarkan. Dan akan ada sanksi yang akan diberikan.
“Iya, itu idak dibenarkan, nanti kita lihat sanksinya sesuai faktanya ya, “katanya.
Meski begitu, Soma juga mengimbau kepada mahasiswa untuk mengerti kondisi psikologis pihak pengamanan saat mengamankan demonstrasi tersebut.
“Saya kira begini, temen-temen mahasiswa juga harus mengerti kondisi psikologis teman-teman (pengaman), kan capai juga melakukan pengamanan demo. Saya kira begitu kali ya, ” pungkasnya.
Diketahui, kejadian kericuhan antara mahasiswa dan pihak keamanan dalam refleksi hari tani nasional beberapa waktu lalu, lantaran tidak ada pejabat berwenang yang menemui para mahasiswa, sehingga atas kekecewaan tersebut mahasiswa mencoba menerobos masuk untuk menemui pejabat pemerintah. Dan terjadi aksi dorong mendorong antara mahasiswa dan pihak keamanan.
Editor: Agus Priwandono











