slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polresta Serang Kota Tangkap Empat Pengedar Obat Keras dan Sabu-sabu

Fahmi by Fahmi
04-10-2024 18:46:25
in Hukum
Polresta Serang Kota Tangkap Empat Pengedar Obat Keras dan Sabu-sabu
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Empat pengedar obat Keras dan narkoba jenis sabu ditangkap petugas Polresta Serang Kota. Dari penangkapan tersebut, petugas mengaman puluhan gram sabu dan ribuan butir obat jenis hexymer dan tramadol. 

Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota Kompol Yudha Hermawan mengatakan, keempat pengedar yang ditangkap tersebut berinisial ZK, AK, SR dan IM. Khusus ZK, dia merupakan pengedar obat keras. Sedangkan, tiga pengedar lain merupakan pengedar sabu-sabu. 

Baca Juga :

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolresta Serang Kota Ajak Teguhkan Semangat Persatuan

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Polresta Serang Kota : Manfaatkan Layanan Call Center Polri 110

Polresta Serang Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110

“Keempatnya merupakan pengedar narkoba jenis sabu dan obat keras,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, Jumat 4 Oktober 2024.

Yudha mengatakan, dalam konferensi pers tersebut, pihaknya hanya menghadirkan tiga orang pelaku. Sedangkan satu pelaku lain berada masih berada di Rutan Polresta Serang. “Satu lagi tidak dikeluarkan, masih berada di rutan kita (Rutan Polresta Serang Kota-red),” ungkapnya. 

Yudha menjelaskan, penangkapan para pelaku tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba. Dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan menangkap ZK terlebih dahulu. 

Ia ditangkap pada Senin malam, 9 September 2024 lalu di Pinggir Jalan Raya Banten, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang. “Yang pertama ZK dulu diamankan,” ujarnya didampingi Kaur Bin Ops Satresnarkoba, Iptu M Nurul Anwar Huda dan Ps Kasi Humas Ipda Raden Muhammad Maulani. 

Usai penangkapan terhadap ZK, petugas kata Yudha, melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ketiga pelaku lain. Mereka ditangkap pada waktu dan lokasi berbeda. Untuk pelaku AK diamankan pada Sabtu dinihari, 14 September 2024 di Kampung Bendung, Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang. 

Sedangkan, SR ditangkap pada Rabu dinihari, 25 September 2024 di Kampung Cipandu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Sementara, pelaku terakhir IM ditangkap pada Kamis pagi, 26 September 2024 di Kampung Onjong, Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang. 

“Keempatnya dilakukan penangkapan pada bulan September 2024 lalu,” ujar mantan Kapolsek Pabuaran ini. 

Yudha menambahkan, dari penangkapan keempat pelaku tersebut pihaknya mengamankan 1.000 butir hexymer, 800 butir tramadol HCL dan 34 gram lebih sabu. Sumber narkoba narkoba dan obat keras keras yang dimiliki keempat pelaku tersebut masih dilakukan pengembangan. 

Sementara, akibat perbuatannya keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Khusus ZK, ia dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 Undang-undang (UU) Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Sedangkan tiga pelaku lain dijerat Pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka ZK ancaman pidananya paling lama 10 tahun, sedangkan tiga tersangka lain paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” tuturnya. 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Iptu M Nurul Anwar HudaKasat Kompol Yudha HermanKasatresnarkoba Polresta Serang KotaKompol Yudha HermawanNarkoba kota Serangpenangkapan pengedar narkobaPenangkapan pengedar obat keraspenangkapan pengedar sabuPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ikonik ! Bank Mandiri Groundbreaking Gedung Mandiri Financial Center di Kawasan PIK 2

Next Post

H. Sobri Ajak Masyarakat Kabupaten Tangerang Menangkan Andra Soni di Pilkada Banten

Related Posts

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolresta Serang Kota Ajak Teguhkan Semangat Persatuan
Hukum

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolresta Serang Kota Ajak Teguhkan Semangat Persatuan

by Andre Adisas Putra
Senin, 1 Juni 2026 10:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polresta Serang Kota menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026. Upacara yang dilaksanakan di Lapangan Hijau Polresta...

Read moreDetails

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Polresta Serang Kota : Manfaatkan Layanan Call Center Polri 110

Polresta Serang Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110

Bocah 13 Tahun Meninggalkan Rumah, Polresta Serang Kota Sebar Informasi Orang Hilang

Kapolresta Serang Kota Pimpin Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

Satreskrim Polresta Serang Kota Ringkus Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi 20 Kali

Kapolresta Serang Kota Ultimatum Begal: Kami Akan Tindak Tegas!

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Satlantas Polresta Serang Kota Gelar Safety Riding Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Next Post
H. Sobri Ajak Masyarakat Kabupaten Tangerang Menangkan Andra Soni di Pilkada Banten

H. Sobri Ajak Masyarakat Kabupaten Tangerang Menangkan Andra Soni di Pilkada Banten

HUT ke-24 Banten, Ketua Umum PP IMALA Soroti Masalah Stunting dan Kemiskinan Ekstrem 

HUT ke-24 Banten, Ketua Umum PP IMALA Soroti Masalah Stunting dan Kemiskinan Ekstrem 

Pakai DIGI by bank bjb, Dapatkan Promo Menarik di  Event FLEX-CON  2024

Pakai DIGI by bank bjb, Dapatkan Promo Menarik di  Event FLEX-CON  2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Senin, 1 Juni 2026 17:40

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Senin, 1 Juni 2026 17:33

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

Senin, 1 Juni 2026 17:21

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 16:12
Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Senin, 1 Juni 2026 15:03

Fajar/Fikri Kalah di Final, Indonesia Tanpa Gelar di Singapore Open 2026

Senin, 1 Juni 2026 14:36

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Senin, 1 Juni 2026 17:40

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Senin, 1 Juni 2026 17:33

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

Senin, 1 Juni 2026 17:21

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 16:12
Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Senin, 1 Juni 2026 15:03

Fajar/Fikri Kalah di Final, Indonesia Tanpa Gelar di Singapore Open 2026

Senin, 1 Juni 2026 14:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

by Purnama Irawan
Senin, 1 Juni 2026 17:40

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komunitas Pendaki Banten bentangkan bendera sepanjang 10 meter di Puncak Gunung Prakasak, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang. Kegiatan...

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 1 Juni 2026 17:33

SERANG,RADARABANTEN.CO.ID - Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, mengajak para pelaku usaha pariwisata untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak