slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polresta Serang Kota Tangkap Empat Pengedar Obat Keras dan Sabu-sabu

Fahmi by Fahmi
04-10-2024 18:46:25
in Hukum
Polresta Serang Kota Tangkap Empat Pengedar Obat Keras dan Sabu-sabu
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Empat pengedar obat Keras dan narkoba jenis sabu ditangkap petugas Polresta Serang Kota. Dari penangkapan tersebut, petugas mengaman puluhan gram sabu dan ribuan butir obat jenis hexymer dan tramadol. 

Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota Kompol Yudha Hermawan mengatakan, keempat pengedar yang ditangkap tersebut berinisial ZK, AK, SR dan IM. Khusus ZK, dia merupakan pengedar obat keras. Sedangkan, tiga pengedar lain merupakan pengedar sabu-sabu. 

Baca Juga :

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Jalan Tol Lama Kota Serang Kembali Terjadi Kecelakaan, Pengendara Motor Tewas di Lokasi

Diduga Dianiaya di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Seorang Sopir Lapor ke Polresta Serang Kota

Empat Gadis Belia di Kasemen Disetubuhi dan Dicabuli Tetangga

“Keempatnya merupakan pengedar narkoba jenis sabu dan obat keras,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, Jumat 4 Oktober 2024.

Yudha mengatakan, dalam konferensi pers tersebut, pihaknya hanya menghadirkan tiga orang pelaku. Sedangkan satu pelaku lain berada masih berada di Rutan Polresta Serang. “Satu lagi tidak dikeluarkan, masih berada di rutan kita (Rutan Polresta Serang Kota-red),” ungkapnya. 

Yudha menjelaskan, penangkapan para pelaku tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba. Dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan menangkap ZK terlebih dahulu. 

Ia ditangkap pada Senin malam, 9 September 2024 lalu di Pinggir Jalan Raya Banten, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang. “Yang pertama ZK dulu diamankan,” ujarnya didampingi Kaur Bin Ops Satresnarkoba, Iptu M Nurul Anwar Huda dan Ps Kasi Humas Ipda Raden Muhammad Maulani. 

Usai penangkapan terhadap ZK, petugas kata Yudha, melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ketiga pelaku lain. Mereka ditangkap pada waktu dan lokasi berbeda. Untuk pelaku AK diamankan pada Sabtu dinihari, 14 September 2024 di Kampung Bendung, Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang. 

Sedangkan, SR ditangkap pada Rabu dinihari, 25 September 2024 di Kampung Cipandu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Sementara, pelaku terakhir IM ditangkap pada Kamis pagi, 26 September 2024 di Kampung Onjong, Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang. 

“Keempatnya dilakukan penangkapan pada bulan September 2024 lalu,” ujar mantan Kapolsek Pabuaran ini. 

Yudha menambahkan, dari penangkapan keempat pelaku tersebut pihaknya mengamankan 1.000 butir hexymer, 800 butir tramadol HCL dan 34 gram lebih sabu. Sumber narkoba narkoba dan obat keras keras yang dimiliki keempat pelaku tersebut masih dilakukan pengembangan. 

Sementara, akibat perbuatannya keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Khusus ZK, ia dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 Undang-undang (UU) Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Sedangkan tiga pelaku lain dijerat Pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka ZK ancaman pidananya paling lama 10 tahun, sedangkan tiga tersangka lain paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” tuturnya. 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Iptu M Nurul Anwar HudaKasat Kompol Yudha HermanKasatresnarkoba Polresta Serang KotaKompol Yudha HermawanNarkoba kota Serangpenangkapan pengedar narkobaPenangkapan pengedar obat keraspenangkapan pengedar sabuPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ikonik ! Bank Mandiri Groundbreaking Gedung Mandiri Financial Center di Kawasan PIK 2

Next Post

H. Sobri Ajak Masyarakat Kabupaten Tangerang Menangkan Andra Soni di Pilkada Banten

Related Posts

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 
Hukum

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

by Fahmi
Minggu, 12 April 2026 08:09

Ilustrasi penangkapan polisi gadungan berinisial GG. (Foto: AI)

Read moreDetails

Jalan Tol Lama Kota Serang Kembali Terjadi Kecelakaan, Pengendara Motor Tewas di Lokasi

Diduga Dianiaya di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Seorang Sopir Lapor ke Polresta Serang Kota

Empat Gadis Belia di Kasemen Disetubuhi dan Dicabuli Tetangga

Dituding Setubuhi Anak Tetangga, Lelaki Paruh Baya Diserahkan Warga ke Polisi

Polresta Serang Kota Rampungkan Penyidikan Kasus Pembakaran Pos Polisi

Pembegalan di Pinggir Tol Serang: Korban Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Antisipasi Kemacetan Jalur Palka, Polisi Lakukan Strong Point Saat Libur Lebaran

Kapolresta Serang Kota Laksanakan Salat Idul Fitri 1447 H di Masjid Nurul Hukkam

Pimpin Apel Pengamanan Malam Idul Fitri, Kapolresta Minta Personel Lebih Humanis

Next Post
H. Sobri Ajak Masyarakat Kabupaten Tangerang Menangkan Andra Soni di Pilkada Banten

H. Sobri Ajak Masyarakat Kabupaten Tangerang Menangkan Andra Soni di Pilkada Banten

HUT ke-24 Banten, Ketua Umum PP IMALA Soroti Masalah Stunting dan Kemiskinan Ekstrem 

HUT ke-24 Banten, Ketua Umum PP IMALA Soroti Masalah Stunting dan Kemiskinan Ekstrem 

Pakai DIGI by bank bjb, Dapatkan Promo Menarik di  Event FLEX-CON  2024

Pakai DIGI by bank bjb, Dapatkan Promo Menarik di  Event FLEX-CON  2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Aktivitas jual beli di Pasar Krangggot, Kota Cilegon.

Revitalisasi Tanpa APBD, Pihak Swasta Kelola Pasar Kranggot Selama 20 Tahun

Rabu, 15 April 2026 22:27
Pelaku penganiayaan terhadap anak kandung di Pandeglang diborgol saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Ditegur Saat Ngopi, Anak di Pandeglang Dipukul Ayah Pakai Palu hingga Kritis

Rabu, 15 April 2026 22:10
Pawon Ma'inin hadir dan menjadi salah satu rekomendasi tempat makan prasmanan di Kota Serang yang nyaman.

Rumah Makan Pawon Ma’inin, Tawarkan Menu Prasmanan Mulai 6 Ribuan

Rabu, 15 April 2026 21:55
Ilustrasi perempuan hilang. IStock.

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Rabu, 15 April 2026 21:36
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Onneri Khairoza dan Ketua KPU Lebak Dewi Hartini memperlihatkan MoU kedua intansi

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Rabu, 15 April 2026 21:11
Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Rabu, 15 April 2026 20:12
Aktivitas jual beli di Pasar Krangggot, Kota Cilegon.

Revitalisasi Tanpa APBD, Pihak Swasta Kelola Pasar Kranggot Selama 20 Tahun

Rabu, 15 April 2026 22:27
Pelaku penganiayaan terhadap anak kandung di Pandeglang diborgol saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Ditegur Saat Ngopi, Anak di Pandeglang Dipukul Ayah Pakai Palu hingga Kritis

Rabu, 15 April 2026 22:10
Pawon Ma'inin hadir dan menjadi salah satu rekomendasi tempat makan prasmanan di Kota Serang yang nyaman.

Rumah Makan Pawon Ma’inin, Tawarkan Menu Prasmanan Mulai 6 Ribuan

Rabu, 15 April 2026 21:55
Ilustrasi perempuan hilang. IStock.

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Rabu, 15 April 2026 21:36
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Onneri Khairoza dan Ketua KPU Lebak Dewi Hartini memperlihatkan MoU kedua intansi

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Rabu, 15 April 2026 21:11
Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Rabu, 15 April 2026 20:12

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Aktivitas jual beli di Pasar Krangggot, Kota Cilegon.

Revitalisasi Tanpa APBD, Pihak Swasta Kelola Pasar Kranggot Selama 20 Tahun

by Adam Fadillah
Rabu, 15 April 2026 22:27

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Cilegon memastikan rencana revitalisasi Pasar Kranggot tanpa menggunakan APBD. Rencananya, Pemkot bekerjasama dengan pihak swasta yang...

Pelaku penganiayaan terhadap anak kandung di Pandeglang diborgol saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Ditegur Saat Ngopi, Anak di Pandeglang Dipukul Ayah Pakai Palu hingga Kritis

by Moch. Madani Prasetia
Rabu, 15 April 2026 22:10

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polisi menangkap seorang pria lanjut usia berinisial US (70) di Kabupaten Pandeglang, Banten. Polisi menduga ia menganiaya...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak