SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Beny Setiawan mengakui melibatkan keluarganya untuk memproduksi narkoba jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).
Produksi pil PCC tersebut dilakukan Beny melalui anak, menantu dan sejumlah anak buahnya. Sementara alumnus SMA 75, Jakarta Utara itu mengendalikan pabrik narkoba dari balik jeruji besi karena kasus narkoba.
Motif Beny memproduksi narkoba di rumah mewahnya di Kompleks Purna Bakti, RT 14, RW 01, Lingkungan Gurugui, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang karena tergiur keuntungan yang besar.
Keuntungan yang besar itu diakuinya tidak didapat dari usaha minyak goreng merek MinyakKita dan air minum kemasan Celebrity.
“Awalnya air berjalan, hanya beberapa ratus galon saja. Kalau untuk minyak sudah lama saya rintis, tujuannya agar anak-anak saya punya usaha,” ujarnya melalui siaran pers BNN RI yang diterima RADARBANTEN.CO.ID, Jumat 4 Oktober 2024.
Diakui Beny, usaha minyak curah itu tidak memberikan keuntungan yang besar meskipun telah mengeluarkan modal hingga Rp 2 miliar. Usaha minyak itu kini tidak berjalan karena sudah kehabisan modal.
“Usaha minyak itu tidak berjalan karena memang tidak punya duit. Minyak itu juga kerja sama dengan orang. Modal Rp 2 miliar dan itu berjalan begitu saja,” ungkapnya.
Dalam memproduksi obat-obatan tersebut, Beny mengajak anaknya bernama Andrei, istri ketiganya Reny Aria, dan menantunya Lufti.
Dalam sehari, anak buah Beny mampu memproduksi 80 ribu butir pil PCC. Produksi obat terlarang itu dilakukan selama dua bulan dan telah mencetak 6,9 juta pil PCC.
Editor: Mastur Huda











