SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Andrei anak dari Beny Setiawan mendapat bayaran Rp 450 juta dari pengantaran narkoba jenis pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) ke jasa ekspedisi. Bayaran fantastis tersebut diterima Andrei melalui istri ketiga Beny, Reny Aria.
“Andrei yang berperan sebagai kurir pengantar hasil produksi, diupah sebesar Rp 450 juta dari dua kali pengantaran yang dilakukannya,” kata Kepala BNN RI Marthinus Hukom melalui siaran pers yang diterima RADARBANTEN.CO.ID, Minggu 6 Oktober 2024.
Marthinus mengungkapkan, produksi narkoba dan obat keras di rumah mewah Beny di Kompleks Purna Bakti, RT 14, RW 01, Lingkungan Gurugui, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang bernilai ratusan miliar.
Uang dari hasil transaksi penjualan obat tersebut dikelola istri Beny, Reni Aria. Sementara, Beny berada di salah satu Lapas di wilayah Tangerang. “Yang mengelola keuangan istrinya Beny, RY (Reny Aria-red),” ujarnya.
Sementara itu, Beny mengaku memproduksi narkoba karena tergiur keuntungan yang besar. Keuntungan yang besar itu diakuinya tidak didapat dari usaha minyak goreng merek MinyakKita dan air minum kemasan Celebrity.
“Awalnya air berjalan, hanya beberapa ratus galon saja. Kalau untuk minyak sudah lama saya rintis, tujuannya agar anak-anak saya punya usaha,” ujarnya.
Diakui Beny, usaha minyak curah itu tidak memberikan keuntungan yang besar meskipun telah mengeluarkan modal hingga Rp 2 miliar. Usaha minyak itu kini tidak berjalan karena sudah kehabisan modal.
“Usaha minyak itu tidak berjalan karena memang tidak punya duit. Minyak itu juga kerja sama dengan orang. Modal Rp 2 miliar dan itu berjalan begitu saja,” ungkapnya.
Dalam memproduksi obat-obatan tersebut, Beny mengajak anaknya bernama Andrei, istri ketiganya Reny Aria, dan menantunya Lufti.
Dalam sehari, anak buah Beny mampu memproduksi 80 ribu butir pil PCC. Produksi obat terlarang itu dilakukan selama dua bulan dan telah mencetak 6,9 juta pil PCC.
Editor: Abdul Rozak