KOTA TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID- Isu dugaan adanya “jalur langit” atau jalur khusus masuk MTs Negeri (MTsN) 1 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan membayar hingga Rp9 juta menjadi perbincangan di media sosial.
Informasi tersebut mencuat setelah salah satu akun media sosial mengunggah keluhan yang mengatasnamakan orang tua calon siswa. Dalam unggahan itu disebutkan adanya jalur masuk tidak resmi dengan biaya mencapai Rp9 juta per anak.
“Belum lagi yang jalur langit, ngeri di sini. Satu anak Rp9 juta masuk jalur langit. Katanya guru-guru dapat jatah membawa anak masuk karena tes masuknya terkenal susah,” demikian isi unggahan yang beredar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel, Ahmad Rafiudin, membantah keras tudingan tersebut.
Ia menegaskan tidak ada jalur titipan maupun jalur khusus berbayar dalam proses penerimaan peserta didik baru di MTsN 1 Tangsel.
“Kami banyak menerima permintaan bantuan dari berbagai pihak, baik dari pejabat Kementerian Agama dan seluruh mitra kami di pemerintahan agar anaknya bisa masuk ke MTsN 1. Namun pada pelaksanaannya, tidak ada satu pun yang dibantu masuk,” ujar Ahmad Rafiudin, Selasa 30 Juni 2026.
Menurutnya, seluruh siswa yang diterima di MTsN 1 Tangsel murni lolos melalui jalur yang telah ditetapkan, yakni jalur prestasi, afirmasi maupun reguler.
“Semua yang masuk ke sekolah itu murni hasil prestasi yang bersangkutan melalui jalur yang tersedia. Tidak ada jalur langit ataupun jalur titipan,” tegasnya.
Ahmad mengungkapkan, tingginya minat masyarakat untuk bersekolah di MTsN 1 Tangsel kerap memunculkan berbagai spekulasi. Setiap tahun, jumlah pendaftar mencapai 1.400 hingga 1.500 orang, sedangkan daya tampung sekolah hanya sekitar 340 siswa.
“Dari jumlah pendaftar yang sangat banyak itu, tentu ada yang kecewa karena tidak diterima. Kami memaklumi jika kemudian muncul berbagai ekspresi kekecewaan di masyarakat,” katanya.
Ia juga menegaskan, apabila ada pihak yang menyebarkan tuduhan tanpa dapat mempertanggungjawabkan kebenarannya, maka pihaknya tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah hukum.
“Kami siap memberikan klarifikasi. Tetapi kalau ada pihak yang mengklaim sesuatu tanpa dasar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, tentu ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











