PANDEGLANG – Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Pandeglang tengah mendorong agar kopi lokal asli Pandeglang bisa dipasarkan di minimarket untuk meningkatkan daya saing produk UMKM.
Kepala DKUPP Pandeglang, Bunbun Buntaran, menyebut pihaknya sudah membangun komunikasi dengan beberapa ritel modern untuk memasarkan kopi lokal tersebut.
“Kami dari dinas mendorong agar produk kopi lokal yang ada di Kabupaten Pandeglang bisa masuk ke minimarket di daerah ini,” ujar Bunbun, Selasa (8/10).
Bunbun menjelaskan, pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan Alfamart, Indomaret, dan Alfamidi. Meski begitu, UMKM perlu memenuhi beberapa persyaratan, seperti sertifikasi halal, perizinan resmi, dan kemasan sesuai standar ritel modern.
“Kami sudah bekerjasama dengan Alfamart, Indomaret, dan Alfamidi. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi UMKM. Kami siap membantu mereka dalam proses tersebut,” terangnya.
Bunbun juga menambahkan, kopi lokal Pandeglang seperti kopi Lepeh Lalay dan kopi Robusta Gunung Karang, sudah dikenal hingga pasar internasional.
“Kopi Puhu dari Desa Bandung, Kecamatan Banjar, juga sudah berkelas dan terkenal hingga ke Provinsi Banten,” lanjutnya.
Menurutnya, kopi Lalay dari Gunung Karang memiliki keunikan tersendiri, bahkan sudah menjadi produk unggulan di hotel-hotel Amerika Serikat. “Citarasa kopi Lalay punya keunikan yang membuatnya tak diragukan lagi di pasar global,” tambahnya.
Bunbun berharap masyarakat Pandeglang bangga atas produk lokal yang sudah diakui dunia. “Sebagai warga Pandeglang, kita harus bangga karena kopi kita sudah diakui secara global,” pungkasnya.
Editor : Merwanda