LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID-Dokter gigi (drg) masih enggan bertugas di Kabupaten Lebak. Tidak adanya, tunjangan atau reward di daerah yang dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Lebak Gunawan Rusminto ini menjadi salah satu faktor enggannya dokter gigi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dari 43 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Lebak, 10 Puskesmas di antaranya belum tersedia dokter gigi.
Ke-10 puskesmas tersebut Puskesmas Sobang, Leuwidamar, Cirinten, Prabugantungan (Cileles), Bojongjuruh, Banjarsari, Cigemblong, Citorek, Cisungsang dan Puskesmas Cilograng.
“Ya, ada 10 puskesmas belum tersedia dokter gigi. Para dokter gigi belum minat bertugas di Lebak khususnya di daerah,” kata Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Lebak, Endang Komarudin, Kamis 10 Oktober 2024.
Pemkab kata dia telah berupaya agar semua puskesmas terdapat atau tersedia dokter gigi dengan membuka formasi CPNS untuk memenuhi kekurangan dokter gigi di 10 puskesmas tersebut.
“Sayangnya dari jumlah formasi yang dibuka, hanya satu dokter gigi yang daftar di Puskesmas,” kata Sekjen PPNI Banten ini
Menurut Endang, ada beberapa faktor mengapa Lebak masih kekurangan dokter gigi. Selain lokasi penempatan yang jauh, kemudian faktor lain yang kemungkinan menjadi alasan karena tunjangan kinerja (tukin) bagi dokter gigi kecil.
“Ada tukin kecil. Tapi, tidak semua puskesmas dapat,” katanya.
Salah seorang dokter gigi di Lebak yang engan disebutkan namanya berharap pemkab Lebak memberikan reward berupa TPP seperti daerah lain di Banten.
“Upayakan reward dari pemkab berupa TPP (tambahan pengjasilan pegawai) seperti daerah lain di Banten jangan lah disamakan dengan Cilegon atau Tangerang mah gak aple to aple. Tapi, minimal dengan saudara dekat kita Pandeglang jangan sampai tertinggal terlalu jauh sehingga lebak nanti menjadi daerah yang menarik buat para dokter gigi baru untuk memilih bertugas di wilayah lebak,” katanya.
Reporter: nurabidin
Editor: Agung S Pambudi











