slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Walhi: Penerbitan Izin Penambangan Pasir Laut Menciptakan Kehancuran

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
15-10-2024 07:00:35
in Kabupaten Serang, Utama
Walhi: Penerbitan Izin Penambangan Pasir Laut Menciptakan Kehancuran
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut, pemberian izin untuk penambangan pasir laut hanya akan memberikan dampak negatif kepada pemerintah, masyarakat, dan ekosistem laut.

Bahkan, pemerintah butuh biaya lima kali lipat apabila ingin mengembalikan kondisi lingkungannya seperti semula.

Baca Juga :

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pembinaan Petugas Kesehatan untuk Petakan Sarpras dan Alkes

Ganggu Arus Lalu Lintas, Satpol PP Kabupaten Serang Tertibkan Pasar Ciherang dan Mambo Cikande

DPRKP Kabupaten Serang Targetkan Penyerahan PSU untuk Sekolah Rakyat Segera Rampung

Buka Pelayanan Secara Hybrid saat Libur, Disdukcapil Kabupaten Serang Terbitkan 991 Adminduk

Manajer Kampanye Pesisir dan Laut pada Walhi Nasional, Parid Ridwanuddin, menyatakan bahwa ada banyak kehancuran yang akan terjadi akibat dibukanya izin penambangan pasir laur di pesisir pantai Banten, mulai dari kehancuran lingkungan, kehancuran ekonomi masyarakat, hingga kehancuran ekologi.

“Ekosistem laut kan sangat kaya ya, tempat berkembang biaknya ikan, kepiting, terumbu karang, itu sangat berharga. Kalau hilang akan sulit untuk dipulihkan. Nah, ini kerugiannya lebih besar dari keuntungan ekonomi yang dihasilkan,” tegasnya, Selasa 15 Oktober 2024.

Parid menyebut, pemberian izin untuk penambangan pasir laut di pesisir Banten hanya akan memberikan keuntungan jangka pendek. Bahkan, pemerintah harus mengeluarkan biaya lima kali lipat ketika ingin kembali memulihkan lingkungannya.

“Ini berdasarkan studi yang kami punya. Pendapatan yang masuk ke Pemerintah Daerah itu tidak sebanding dengan kehancuran yang ditimbulkan. Nah, ini baru dari hitungan ekonominya,” katanya.

Ia mengungkapkan, dari studi yang dilakukan Walhi, asosiasi pengusaha pasir laut Indonesia harus membayar Rp 16,8 juta per hektare. Namun, pengusaha menawarnya menjadi Rp 12 juta per hektare.

“Jadi nanti yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk memulihkan lima kali lipat. Jadi sebenarnya negara rugi, masyarakat rugi, lingkungan hancur,” ujarnya.

Secara ekologi, lanjut Parid, akan ada perubahan arus yang cukup kencang di daerah sekitar lokasi penambangan yang akhirnya akan memicu terjadinya abrasi di wilayah pesisir.

“Banyak tempat seperti di Makassar, Lombok, itu benar-benar hancur. Di Makassar, nelayan rugi hingga Rp 8 miliar akibat penambangan pasir laut. Lalu, nelayan di Lombok Timur sampai harus ke NTT nangkap ikannya,” ujarnya.

Ia mengaku, sebelumnya sudah sempat melakukan studi di wilayah Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, dan sekitar perairan yang terdampak akibat penambangan pasir laut yang dulu sempat aktif.

“Dulu teman-teman nelayan di Pulau Tunda dalam satu bulan bisa mendapatkan 30 ton, setelah ada tambang pasir laut itu hanya empat ton. Itu studi saya saat 2016,” ujarnya.

Parid pun mendesak agar pemerintah tidak berpikir jangka pendek dan memikirkan keuntungan jangka pendek saja.

Ia menegaskan, generasi yang akan datang memiliki hak untuk menikmati lingkungan hidup yang baik.

“Artinya kalau mereka mengeluarkan izin untuk pasir laut, mereka sudah menyimpan bom waktu, kehancuran lingkungan di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: abrasiaktivis lingkunganizin penambangan pasir lautkabupaten serangkerusakan lingkungankerusakan terumbu karangpantai lontarPemkab SerangPemprov Bantenpesisir pantai lontartambang Pasir Lautwalhiwalhi nasional
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Korpri Lebak Gelar Seleksi Duta Korpri 2024

Next Post

Bersih Mukena Mushala, Lappan Sasar SPBU

Related Posts

Kabupaten Serang

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pembinaan Petugas Kesehatan untuk Petakan Sarpras dan Alkes

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 18 Mei 2026 17:40

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang memberikan pembinaan terhadap petugas kesehatan agar dapat melakukan pemetaan sarana dan prasarana (Sarpras) dan...

Read moreDetails

Ganggu Arus Lalu Lintas, Satpol PP Kabupaten Serang Tertibkan Pasar Ciherang dan Mambo Cikande

DPRKP Kabupaten Serang Targetkan Penyerahan PSU untuk Sekolah Rakyat Segera Rampung

Buka Pelayanan Secara Hybrid saat Libur, Disdukcapil Kabupaten Serang Terbitkan 991 Adminduk

Ratusan Koperasi Desa di Kabupaten Belum Miliki Lahan, 27 KDMP Siap Beroperasi

Sidak Tambang Pasir Laut Ilegal di Lebak, Dewan Banten Ultimatum Pengusaha

Dindikbud Kabupaten Serang Minta Honorer Tak Dirumahkan

Dishub Kabupaten Serang Siapkan 36 Personel untuk Amankan Lalu Lintas Saat Idul Adha

Pemkab Serang Dapat Tambahan Anggaran untuk Penanganan Rumah Tidak Layak Huni

Warga Balekambang Minta Perusahaan Tidak Salahgunakan Izin Perumahan dan Wisata

Next Post
Bersih Mukena Mushala, Lappan Sasar SPBU

Bersih Mukena Mushala, Lappan Sasar SPBU

APBD Perubahan 2024, Bapenda Kabupaten Serang Targetkan Rp 74 Miliar dari Pajak Pasir Laut

APBD Perubahan 2024, Bapenda Kabupaten Serang Targetkan Rp 74 Miliar dari Pajak Pasir Laut

Jadwal Molor, Hasil Seleksi Open Bidding Tiga Jabatan Eselon II Pandeglang Belum Diumumkan

Jadwal Molor, Hasil Seleksi Open Bidding Tiga Jabatan Eselon II Pandeglang Belum Diumumkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkab Serang Segera Berlakukan Manajemen Talenta

Senin, 18 Mei 2026 18:06

Bakor PKC Sebut Lebak Selatan Kaya Alam, Cilangkahan Bisa Jadi Kabupaten Mandiri

Senin, 18 Mei 2026 18:02

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pembinaan Petugas Kesehatan untuk Petakan Sarpras dan Alkes

Senin, 18 Mei 2026 17:40

Bakor PKC Klaim Kabupaten Cilangkahan Sudah Penuhi Seluruh Syarat Pemekaran

Senin, 18 Mei 2026 17:39

Setmilpres RI Verifikasi Polda Banten atas Keberhasilan Pengamanan Mudik dan Inovasi Sosial

Senin, 18 Mei 2026 17:38

Marhadi Resmi Pimpin Kadin Tangsel, Siapkan Digitalisasi untuk UMKM

Senin, 18 Mei 2026 16:54

Pemkab Serang Segera Berlakukan Manajemen Talenta

Senin, 18 Mei 2026 18:06

Bakor PKC Sebut Lebak Selatan Kaya Alam, Cilangkahan Bisa Jadi Kabupaten Mandiri

Senin, 18 Mei 2026 18:02

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pembinaan Petugas Kesehatan untuk Petakan Sarpras dan Alkes

Senin, 18 Mei 2026 17:40

Bakor PKC Klaim Kabupaten Cilangkahan Sudah Penuhi Seluruh Syarat Pemekaran

Senin, 18 Mei 2026 17:39

Setmilpres RI Verifikasi Polda Banten atas Keberhasilan Pengamanan Mudik dan Inovasi Sosial

Senin, 18 Mei 2026 17:38

Marhadi Resmi Pimpin Kadin Tangsel, Siapkan Digitalisasi untuk UMKM

Senin, 18 Mei 2026 16:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Segera Berlakukan Manajemen Talenta

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 18 Mei 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan segera memberlakukan manajemen talenta dalam proses pengelolaan sumber daya pegawai. Penerapan sistem...

Bakor PKC Sebut Lebak Selatan Kaya Alam, Cilangkahan Bisa Jadi Kabupaten Mandiri

by Yusuf Permana
Senin, 18 Mei 2026 18:02

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC) optimistis calon Kabupaten Cilangkahan mampu berdiri mandiri apabila resmi dimekarkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak