TANGSSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 50 Anggota DPRD Kota Tangsel periode 2024-2029 mengadakan Rapat Paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), di gedung DPRD Tangsel, Rabu 16 Oktober 2024.
Sekretaris DPRD Tangsel, Wahyudi Leksono mengatakan, pembentukan AKD sebagai tindak lanjut dari dibentuknya struktur pimpinan DPRD definitif Tangsel hingga pelantikan pada Senin, 14 Oktober 2024.
Diketahui, keempat pimpinan dewan tersebut di antaranya, Ketua DPRD Tangsel Tangsel, Abdul Rasyid dari Fraksi Partai Golkar, Wakil Ketua DPRD Tangsel Yusuf dari Fraksi PKS, Wakil Ketua DPRD Tangsel Wanto Sugito dari Fraksi PDIP serta Wakil Ketua DPRD Tangsel Maria Teresa Suhardja dari Fraksi Partai Gerindra.
Wahyudi mengatakan, usai diumumkan nama-nama anggota DPRD Tangsel di dalam rancangan AKD pada Rapat Paripurna, maka seluruh nama-nama tersebut kembali melakukan musyawarah.
“Saat ini, Rapat Paripurna baru pengumuman AKD, lanjut dalam pembahasan untuk menentukan Ketua Komisi, Ketua Fraksi dan sebagainya,” ujar Wahyudi, Rabu 16 Oktober 2024.
Wahyudi mengatakan, usai penbentukan struktur AKD, maka 50 anggota DPRD Tangsel sudah efektif bekerja.
“Setelah semua clear, baru dewan baru efektif bekerja, buat rapat, konsolidasi dan lain-lain berkaitan dengan pekerjaan mereka,” jelas Wahyudi.
Editor: Mastur Huda











