LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Rangkasbitung menggelar sosialiasi pengawasan kepada pemuda, masyarakat dan mahasiswa di di Desa Kolelet Wetan, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat 18 Oktober 2024.
Diselenggarakannya sosialisasi pengawasan untuk mengantisipasi adanya kampanye hitam hingga intimidasi kepada masyarakat Rangkabitung dan sekitarnya. Hal tersebut disampaikan Ketua Panwascam Rangkasbitung Deden Awaludin.
“Banyak sekali, diantaranya seperti yang sudah saya jelaskan sebelumnya dimulai dari netralitas ASN, Kepala desa dan banyaknya intimidasi-intimidasi di masyarakat,” kata Deden kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat 18 Oktober 2024.
Ia menjelaskan, kepada masyarakat yang menerima segala bentuk intimidasi hingga menemukan pelanggaran bisa langsung mendatangi Kantor Panwascam Rangkasbitung dan Bawaslu Lebak.
Lebih lanjut, menurutnya semua laporan tersebut akan ditindaklanjuti untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang dapat menganggu berlangsungnya Pilkada Serentak 2024.
“Mudah-mudahan dengan acara ini bisa menekan pelanggaran-pelanggaran yang ada di Kabupaten Lebak,” tuturnya.
“Untuk aduan dari masyarakat bisa langsung datang ke Kantor sekretariat kami, ataupun bisa melalui pengawas kelurahan atau desa. Semoga adanya upaya tersebut dapat menekan angka-angka pelanggaran,” tambahnya.
Sementara itu, Nana Subana Sebagai Pemateri Pengawasa Partisipatif Panwascam Rangkasbitung, menyoroti wilayah perbatasan seperti Desa Kolelet Wetan merupakan wilayan rawan gangguan Pilkada.
Menurutnya, bukan tanpa alasan menyebut daerah tersebut rawan, karena Desa Kolelet Wetan berada pada wilayah perbatasan dengan Kabupaten Serang, sehingga sangat rawan dengan gangguan.
“Desa ini, merupakan rawan pemilihan karena berada di perbatasan, karena berbatasan dengan Serang-Lebak. Sehingga bisa menganggu pelaksaan Pemilihan di Lebak. Karena dikhawatirkan ada warga Serang yang mencoblos di Lebak,” terangnya.
Namun Nana, menuturkan semua itu bisa diantisipasi ketika masyarakat mendapatkan pengetahuan sosialisasi untuk bersama mengawasi jalannya Pilkada Serentak 2024.
“Ini tanggung jawab kita semua, bukan hanya Panwascam dan Bawaslu, tetapi seluruh stakeholder dan masyarakat bersama-sama mensukseskan Pilkada Serentak,” tandasnya.
Editor: Abdul Rozak