slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

Fahmi by Fahmi
14-04-2026 15:18:11
in Berita Utama, Hukum
12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

Salah satu terdakwa dalam kasus Pos Polisi Ciceri, Kota Serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 12 mahasiswa didakwa atas kasus pembakaran dan perusakan Pos Polisi Ciceri, Kota Serang. Selain itu, para terdakwa juga dijerat pasal terkait tindakan yang membahayakan keamanan umum.

Adapun ke-12 mahasiswa tersebut yakni Farid, Agil Riza, Muhammad Zidan Purnama, Muhamad Abdul Azzis, Alif Maulana, Chairul Rizal, Alif Muhamad Rifda, Wildan Mufti Maqi, Muhamad Dzaky Hafizh, Jaya Tama Sianturi, Josua Septian Sihombing, dan Prianka Nugraha Martakusuma.

Baca Juga :

Pemain Judi Online Diculik, Uang Rp 40 Juta Dirampas

Kasus Kepengurusan PTSL Tangerang, Jimmy Lie Didakwa Suap Mantan Kades Kalibaru

Tiga Karyawan Curi Sepatu Adidas, PT Nikomas Gemilang Alami Kerugian Puluhan Juta

Mahasiswa Untirta Lolos Google Student Ambassador, Siap Dorong Literasi Teknologi Kampus

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, Youliana Ayu Rospita, menyebutkan bahwa para terdakwa turut serta melakukan tindak pidana yang menyebabkan kebakaran dan kerusakan hingga membahayakan keamanan umum bagi orang maupun barang.

“Turut serta melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kebakaran, ledakan, atau banjir sehingga membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang,” kata Youliana di Pengadilan Negeri Serang, Selasa 14 April 2026.

Ia menjelaskan, kasus tersebut bermula dari konsolidasi sejumlah organisasi mahasiswa internal dan eksternal di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) pada 29 Agustus 2025, yang membahas rencana aksi unjuk rasa di kawasan Lampu Merah Ciceri, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Serang, pada 30 Agustus 2025.

Dalam aksi tersebut, massa bergerak dari Stadion Maulana Yusuf menuju Simpang Empat Ciceri bersama sejumlah mahasiswa dan warga sipil. Di lokasi, salah satu terdakwa, Muhamad Dzaky Hafizh Al Fikri, disebut membeli bahan bakar minyak jenis Pertamax yang kemudian dimasukkan ke dalam dua botol air mineral dan dibawa ke lokasi demonstrasi.

Sekitar pukul 15.30 WIB, massa tiba di lokasi dan menyampaikan aspirasi melalui orasi serta melakukan blokade jalan. Namun situasi memanas pada sekitar pukul 16.30 WIB ketika aksi berubah menjadi anarkis.

JPU menyebut massa merusak Pos Polisi Ciceri dengan memecahkan kaca, mencoret dinding, serta mengeluarkan barang-barang dari dalam pos. Barang-barang tersebut kemudian dikumpulkan di tengah jalan.

Terdakwa Muhamad Dzaky Hafizh Al Fikri diduga menyiramkan bahan bakar ke tumpukan barang dan ban hingga menyebabkan api membesar. Ia juga disebut menyerahkan sisa bahan bakar kepada rekannya untuk kembali menyulut api.

“Dengan terang-terangan di muka umum dan bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang,” ungkap Youliana.

Sekitar pukul 17.30 WIB, massa sempat meninggalkan lokasi untuk beristirahat di kampus, namun kembali lagi sekitar satu jam kemudian dan aksi berlanjut hingga terjadi kericuhan pada malam hari.

Dalam kericuhan lanjutan, seorang peserta aksi yang tidak dikenal melempar bom molotov ke arah pos polisi hingga bangunan tersebut terbakar. Terdakwa Dzaky juga kembali disebut memberikan bahan bakar kepada rekannya untuk digunakan dalam pembakaran.

Akibat peristiwa tersebut, Pos Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota mengalami kerusakan parah dengan total kerugian material ditaksir mencapai Rp150 juta.

“Akibat perbuatan terdakwa bersama-sama dengan saksi Fathan Nurma’arif (berkas terpisah), Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota mengalami kerugian materiil kurang lebih sebesar Rp150 juta,” jelasnya.

Para terdakwa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, antara lain Pasal 308 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c tentang perbuatan yang menimbulkan kebakaran dan membahayakan umum, serta Pasal 262 ayat (1) tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap barang di muka umum.

Editor: Mastur Huda

Tags: demomahasiswaPengadilan Negeri SerangPos Polisi Ciceri
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pembangunan Ratusan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Lebak Terkendala Lahan

Next Post

DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

Related Posts

Pemain Judi Online Diculik, Uang Rp 40 Juta Dirampas
Hukum

Pemain Judi Online Diculik, Uang Rp 40 Juta Dirampas

by Fahmi
Minggu, 12 April 2026 08:35

Ilustrasi penculikan pemain judi online. (Foto: AI)

Read moreDetails

Kasus Kepengurusan PTSL Tangerang, Jimmy Lie Didakwa Suap Mantan Kades Kalibaru

Tiga Karyawan Curi Sepatu Adidas, PT Nikomas Gemilang Alami Kerugian Puluhan Juta

Mahasiswa Untirta Lolos Google Student Ambassador, Siap Dorong Literasi Teknologi Kampus

Dugaan Penggelapan Dana Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Dituntut 3 Tahun Penjara

Kasus Pengurangan Isi Tabung Gas Subsidi, Direktur SPBE PT EMPA Divonis Ringan

Tunggu Instruksi Pengedar, Kurir Sabu Disergap Polisi 

Jual Narkotika Melalui Instagram, Pengedar Sabu Ditangkap Polres Cilegon

Tolak Ajakan Mabuk, Pria di Cilegon Ditusuk Tukang Parkir

Gara-gara Mencurigakan, Warga Cipare Serang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Next Post
DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

Sertijab Tiga Kapolsek di Polres Cilegon, Kapolres Tekankan Kinerja Profesional dan Sinergi

Sertijab Tiga Kapolsek di Polres Cilegon, Kapolres Tekankan Kinerja Profesional dan Sinergi

Mendes Ajak Kepala Sekolah di Kabupaten Serang Sukseskan Program KDMP dan MBG

Mendes Ajak Kepala Sekolah di Kabupaten Serang Sukseskan Program KDMP dan MBG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14
Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengikuti program retret bersama Ketua DPRD se-Indonesia di Akademi Militer (Akmil) Magelang,...

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi V DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Banten dalam rangka membahas Sistem...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak