LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengalokasikan bantuan rehab bagi 56 Madrasah Diniyah di Lebak.
Kepala bagian Kesejahteraan rakyat (Kesra) Setda Lebak Iyan Fitriana mengatakan, tahun ini Pemkab Lebak mengalokasikan anggaran hibah sarana keagamaan sebesar Rp 3,5 miliar untuk 199 lembaga, di antaranya 89 pondok pesantren, 19 masjid, 15 Majlis Taklim, 20 mushola dan 56 MDTA.
“Dari 199 lembaga itu, diantaranya untuk bantuan rehab 56 MDTA. Karena terkena refocusing jadi banyak yang menerima 10 juta per madrasah,” kata Iyan, Selasa 22 Oktober 2024.
Menurutnya, berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan Pemkab Lebak bersama Kementerian Agama (Kemenag) Lebak, terdapat kurang kebih seribu gedung Madrasah diniyah di Lebak, dimana hampir sebagian besar dalam kondisi rusak.
“Di tengah keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab Lebak, tetap dialokasikan untuk rehab MDTA. Ini juga salah satu bukti bahwa Pemkab, tidak hanya memperhatikan pendidikan di Dinas pendidikan saja, namun juga memperhatikan kegiatan sekolah madrasah,” ujarnya.
Adanya alokasi anggaran rehab bagi Madrasah diniyah lanjut mantan Camat Cikulur ini guna menunjang mensukseskan Peraturan Daerah (Perda) no 12/2005 tentang Wajib belajar madrasah diniyah.
“Tentunya, agar Perda wajib belajar Diniyah berjalan sukses kami menginginkan agar seluruh gedung Madrasah diniyah yang ada di Lebak dalam kondisi layak untuk dijadikan KBM ,” katanya
Diakuinya, memang dengan anggaran tersebut tidak sebanding dengan kondisi ratusan Madrasah diniyah yang masih rusak.
Terpisah Kabag TU Kemenag Lebak Ajrum Firdaus, mengaku terbantu dengan adanya bantuan rehab madrasah yang dialokasikan Pemkab Lebak.
“Ya, setiap tahun pemkab lebak juga turut membantu mengalokasikan anggaran rehab MD yang tersebar di 28 Kecamatan yang ada di Lebak,” katanya.
Reporter: nurabidin
Editor: Agung S Pambudi