PANDEGLANG-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang membagikan sebanyak 100 sertifikat tanah kepada warga Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang.
Sertifikat yang dibagikan masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 dari Kementerian ATR/BPN melalui BPN Kabupaten Pandeglang.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang Arinaldi mengatakan, pada hari ini dilaksanakan penyerahan sertifikat PTSL Elektronik.
“Kegiatan hari ini kita melaksanakan pembagian sertifikat di kecamatan Banjar,” katanya kepada Radar Banten di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Selasa, 22 Oktober 2024.
Arinaldi menjelaskan, berdasarkan jumlah pengukuran kurang lebih 1.150 bidang tanah. Kemudian yang terdaftar sebanyak 450 bidang tanah.
“Dan kita membagikan hari ini sebanyak 100 bidang,” katanya.
Pembagian ini dilakukan karena memang prosesnya sudah selesai. Dengan harapan bahwa sisa bidang yang belum terdaftar agar masyarakat yakin bahwa program sertifikat PTSL ini benar-benar ada untuk membantu masyarakat
“PTSL merupakan program yang nyata dengan kerja keras perangkat BPN dan desa melakukan percepatan terpetakan dan menghasilkan sertifikat. Untuk diberikan jaminan kepastian hukum terhadap hak-hak atas tanah di masyarakat Desa Banjar ini,” katanya.
Warga Desa Banjar, Jumroni mengaku, senang dan bahagia bisa memiliki sertifikat tanah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPN. Dengan adanya sertifikat membuat harga tanah juga menjadi lebih mahal. Kalau enggak ada sertifikat, cuman SPPT kan murah harganya kalau seumpama mau dijual atau di leasingkan,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











