slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Jaksa Agung Muda Intelijen Resmi Mengesahkan Petunjuk Teknis dan Sistem Manajemen Buronan Terbaru

Fahmi by Fahmi
24-10-2024 17:57:30
in Hukum

Yuliana Sagala saat rapat penyusunan Juknis dan Sistem Manajemen Buronan Terbaru beberapa waktu yang lalu. Foto : Kejati Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Reda Manthovani telah resmi menandatangani petunjuk teknis (juknis) baru yang bertujuan untuk memperkuat dan menyempurnakan sistem informasi manajemen buronan melalui aplikasi Inteliz. Pengesahan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan efektivitas penanganan buronan di Indonesia.

Project Leader Juknis dan Sistem Manajemen Buronan Terbaru, Yuliana Sagala, mengungkapkan bahwa pengesahan tersebut dilakukan pada 16 Oktober 2024 setelah melalui pembahasan mendalam. “Pengesahannya pada tanggal 16 Oktober 2024 oleh Bapak JAM Intel (Reda Manthovani-red),” ujarnya, Kamis, 24 Oktober 2024.

Baca Juga :

Kabid Persampahan Tangsel Divonis 4 Tahun Dalam Kasus Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah Rp 75,9 Miliar

Praktisi Hukum Nilai Vonis 7 Tahun Terhadap Mantan Kepala DLH Tangsel Dalam Kasus Sampah Rp 75,9 Miliar Terlalu Ringan

Korupsi Sampah Tangsel Rp 75,9 Miliar, Direktur Utama PT EPP Divonis 8 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Sampah Rp 75,9 Miliar, Mantan Kepala DLH Tangsel Divonis 7 Tahun

Yuliana menjelaskan bahwa proses penyusunan juknis dimulai pada 19 September 2024 melalui rapat internal tim yang bertugas mengidentifikasi permasalahan dan merumuskan solusi yang relevan. “Konsep tersebut sebelum disahkan telah beberapa kali dibahas dengan melibatkan Tim Biro Hukum Kejaksaan Agung,” tambahnya.

Juknis terbaru ini menambahkan fitur-fitur inovatif dalam sistem Inteliz, termasuk integrasi dengan Kartu TIK untuk tersangka, terdakwa, dan terpidana. Fitur ini berfungsi sebagai early warning dalam mendeteksi potensi pelarian buronan. “Fitur ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi dan kecepatan proses penelusuran serta penangkapan buronan di seluruh Indonesia,” ujar mantan Kajari Lampung Utara ini.

Yuliana juga mengungkapkan bahwa gagasan terkait juknis ini pertama kali diusulkan saat ia menjabat sebagai Koordinator di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, khususnya di Direktorat V. “Direktorat V memiliki peran penting dalam pelaksanaan program tangkap buronan (tabur), yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penangkapan buronan melalui kerja sama lintas sektoral dan optimalisasi teknologi informasi,” ungkapnya.

Juknis ini berjudul Tata Kelola Pengamanan Buronan Terintegrasi Melalui Program Tangkap Buronan Kejaksaan Republik Indonesia dan terdiri dari sembilan bab. Di dalamnya terdapat mekanisme peringatan dini untuk mendeteksi dan mencegah risiko pelarian buronan. “Petunjuk teknis ini mengatur Daftar Pencarian Buronan (DPO), yang menjadi tanggung jawab semua satuan kerja Kejaksaan di daerah, bukan hanya pusat monitoring di Kejaksaan Agung,” jelasnya.

Sistem ini juga mencakup pengamanan buronan terintegrasi yang melibatkan berbagai teknologi dan instansi terkait, seperti kepolisian, imigrasi, dan pos lintas batas. “Petunjuk teknis ini menekankan pentingnya koordinasi dengan stakeholder, tata cara pelaporan yang sistematis, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas program tangkap buronan berjalan dengan optimal,” tuturnya.

Editor: Merwanda

Tags: Jamintel Reda Manthovanijuknis buronan kejagungjuknis buronan terbaruKejagung RIkejati bantenmanajemen buronan terbaruReda Manthovaniwakajati Banten yulianawakajati yuliana SagalaYuliana Sagala
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Komunitas Gacor Jasa Siap Menangkan Maesyal-Intan di Pilkada Kabupaten Tangerang

Next Post

252 Mahasiswa STIA Banten Resmi Diwisuda, Ketua Kampus Tekankan Pentingnya Kontribusi bagi Masyarakat

Related Posts

Persampahan
Hukum

Kabid Persampahan Tangsel Divonis 4 Tahun Dalam Kasus Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah Rp 75,9 Miliar

by Fahmi
Kamis, 12 Februari 2026 12:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kabid Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tb Apriliadhi Kusumah Perbangsa divonis 4...

Read moreDetails

Praktisi Hukum Nilai Vonis 7 Tahun Terhadap Mantan Kepala DLH Tangsel Dalam Kasus Sampah Rp 75,9 Miliar Terlalu Ringan

Korupsi Sampah Tangsel Rp 75,9 Miliar, Direktur Utama PT EPP Divonis 8 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Sampah Rp 75,9 Miliar, Mantan Kepala DLH Tangsel Divonis 7 Tahun

Empat Pria Diduga Lakukan Pesta Seks, Video Disebar di Telegram

Akses Tol ke RS Adhyaksa Segera Dibagun

Gelar Sosialisasi Kepegawaian, Jambin Soroti Profesionalitas dan Manajemen SDM

Wakajati Minta Bidwas Tindak Pegawai Nakal

Kejati Banten dan Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Perkuat Pengawasan TPPO

Kajari Lebak Lantik Lima Pejabat Baru, Yudhit Ksatria Jadi Kasi Intel

Next Post

252 Mahasiswa STIA Banten Resmi Diwisuda, Ketua Kampus Tekankan Pentingnya Kontribusi bagi Masyarakat

184 Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan, PMI Banten Dorong Partisipasi Generasi Muda

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi BKPSDM Kota Serang, Hafiz Rahman

Ratusan Honorer di Kota Serang Bersaing untuk 225 Formasi PPPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berenang di Pantai Daplangu Sumur, Satu Orang Santri di Pandeglang Hilang

Berenang di Pantai Daplangu Sumur, Satu Orang Santri di Pandeglang Hilang

Kamis, 12 Februari 2026 22:05
Seorang Santri Hilang, Tim SAR Gabungan Sisir Pantai Sumur

Seorang Santri Hilang, Tim SAR Gabungan Sisir Pantai Sumur

Kamis, 12 Februari 2026 22:05
Jam Kerja ASN Pemprov Banten Berkurang saat Ramadan, Masuk Kerja 06.30 WIB

Jam Kerja ASN Pemprov Banten Saat Ramadan; Masuk Lebih Pagi, Pulang Lebih Cepat

Kamis, 12 Februari 2026 21:54
Limbah B3 Kedaluwarsa

Izin Limbah B3 Kedaluwarsa dari 2024, PT Vopak: Perpanjangan Sudah Diajukan

Kamis, 12 Februari 2026 19:52
Insiden Pencemaran Udara PT Vopak

Insiden Pencemaran Udara PT Vopak, Perusahaan Akui Ada Pelepasan Uap Asam Nitrat

Kamis, 12 Februari 2026 19:47
DPRD Cilegon Desak PT Vopak Bangun Posko Kesehatan Pascainsiden Pencemaran Udara

DPRD Cilegon Desak PT Vopak Bangun Posko Kesehatan Pascainsiden Pencemaran Udara

Kamis, 12 Februari 2026 17:59
Berenang di Pantai Daplangu Sumur, Satu Orang Santri di Pandeglang Hilang

Berenang di Pantai Daplangu Sumur, Satu Orang Santri di Pandeglang Hilang

Kamis, 12 Februari 2026 22:05
Seorang Santri Hilang, Tim SAR Gabungan Sisir Pantai Sumur

Seorang Santri Hilang, Tim SAR Gabungan Sisir Pantai Sumur

Kamis, 12 Februari 2026 22:05
Jam Kerja ASN Pemprov Banten Berkurang saat Ramadan, Masuk Kerja 06.30 WIB

Jam Kerja ASN Pemprov Banten Saat Ramadan; Masuk Lebih Pagi, Pulang Lebih Cepat

Kamis, 12 Februari 2026 21:54
Limbah B3 Kedaluwarsa

Izin Limbah B3 Kedaluwarsa dari 2024, PT Vopak: Perpanjangan Sudah Diajukan

Kamis, 12 Februari 2026 19:52
Insiden Pencemaran Udara PT Vopak

Insiden Pencemaran Udara PT Vopak, Perusahaan Akui Ada Pelepasan Uap Asam Nitrat

Kamis, 12 Februari 2026 19:47
DPRD Cilegon Desak PT Vopak Bangun Posko Kesehatan Pascainsiden Pencemaran Udara

DPRD Cilegon Desak PT Vopak Bangun Posko Kesehatan Pascainsiden Pencemaran Udara

Kamis, 12 Februari 2026 17:59

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Berenang di Pantai Daplangu Sumur, Satu Orang Santri di Pandeglang Hilang

Berenang di Pantai Daplangu Sumur, Satu Orang Santri di Pandeglang Hilang

by Purnama Irawan
Kamis, 12 Februari 2026 22:05

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID-Dua orang santri Pondok Pesantren Assadilayah terseret ombak Pantai Daplangu, Kampung Cinibung, Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Kamis,...

Seorang Santri Hilang, Tim SAR Gabungan Sisir Pantai Sumur

Seorang Santri Hilang, Tim SAR Gabungan Sisir Pantai Sumur

by Purnama Irawan
Kamis, 12 Februari 2026 22:05

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tim SAR Gabungan melakukan pencarian seorang santri yang hilang tenggelam terseret ombak Pantai Daplangu, Kampung Cinibung, Desa...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak