SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang telah membuka 225 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024, memberi peluang bagi tenaga honorer yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diangkat menjadi PPPK. Namun, meskipun peluang ini terbuka, banyak tenaga honorer masih mempertimbangkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2024.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi pada BKPSDM Kota Serang, Hafiz Rahman, menyatakan bahwa seluruh tenaga honorer yang masuk dalam database BKN harus mendaftar sesuai dengan kuota yang tersedia. “Untuk mekanisme paruh waktu dan penuh waktu, kami mendapat informasi dari KemenPANRB bahwa honorer yang terdaftar dalam database harus mendaftar dengan kuota yang tersedia di Kota Serang sebanyak 225,” jelas Hafiz, Kamis, 24 Oktober 2024.
Namun, Hafiz juga menyoroti fakta bahwa sebagian tenaga honorer masih memilih untuk mencoba peruntungan dalam seleksi CPNS. “Banyak dari mereka yang masih di bawah usia 35 tahun, sehingga mereka mencoba untuk mendaftar CPNS,” tambahnya.
Dengan keterbatasan kuota PPPK, persaingan antar tenaga honorer di Kota Serang dipastikan akan berlangsung ketat, sementara seleksi CPNS menjadi pilihan alternatif bagi mereka yang memenuhi syarat usia.
editor : Merwanda